Komisi IV DPRD Sumsel Minta Jalan Protokol Diperbaiki
Ruas jalan protokol sepanjang Bandara SMB II hingga Jakabaring, Kota Palembang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Sumsel. Wakil rakyat menyebut kondisi ruasa jalan tersebut tidak nyaman dilalui lantaran berlubang dan bergelombang pasca pembangunan proyek megah Light Rail Transit (LRT).
Menurut Ketua Komisi IV MF Ridho, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan itu. Memang keluhan itu kebanyakan datang dari tamu dan tokoh nasional yang hadir ke Palemban.
“Masalahnya banyak keluhan masyarakat akibat dampak pembangunan LRT walaupun LRT sudah selesai tapi jalan sepanjang bandara sampai Jakabaring masih ada jalan yang tidak nyaman dilalui, bergelombang dan berlubang, dan itu kalau kito wong Palembang lewat jalan itu rasonyo dak terlalu merasokan, nah yang lebih punya perhatian dan merasakan yang jarang datang ke Palembang jadi di samping masyarakat Palembang sendiri, juga tamu, tokoh-tokoh nasional, yang berkunjung ke Palembang mereka mengeluhkan jalan di Palembang bergelombang tidak nyaman,” beber Ridho, Kemarin (4/2).
Politisi Demokrat ini menjelaskan jika ruas jalan protokol tersebut merupakan jalan milik negara, dimana perbaikan dan pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.
Karena itu, pihaknya meminta kejelasan atas persoalan ruas jalan tersebut kepada Balai Besar Jalan Wilayah 5, Dinas Pehubungan, PPK yang menangani pembangunan LRT dan pihak kontraktor.
“Ternyata dari Kementrian Perhubungan menjelaskan, kontrak dengan PT Waskita sudah berakhir termasuk masa pemeliharaannya, bahkan pada Juni 2020 Kemenhub secara resmi telah menenadantangain dengan Kementrian PU penyerahan dari Kemenhub ke kementrian PU tentang pemeliharaan jalan,”ungkap Ridho.
Ridho menambahkan, pada 2021 Balai Besar Jalan telah menganggarkan Rp24 miliar dana perbaikan jalan dari untuk mengganggulagi spot-spot yang krusial untuk segera diperbaiki. (rdr)