Warga OKI Bisa Urus Adminduk dari Desa
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memudahkan layanan kependudukan bagi warganya.
Melalui inovasi Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan Online dari Desa (Posyandukdes) pencetakkan administrasi kependudukan tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil di Kota Kayuagung akan tetapi langsung bisa dicetak di Kantor Desa atau kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir H. Hendri, SH., MM mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di desa merupakan upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
.
“Posyandukdes menjadi cara Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan memyenangkan. Hal ini juga sebagai aktualisasi dari Permenndagri nomor 7 tahun 2019 untuk memberikan layanan adminduk secara online kepada masyarakat”, terang Hendri, di Kayuagung, Selasa, (16/11/2021).
.
Hendri menyampaikan dengan kondisi geografis Ogan Komering Ilir yang miliki luas mencapai 19.023,47 Km² dengan masyarakat yang tersebar di pedesaan, bantaran sungai hingga pesisir pantai, tentu inovasi dibutuhkan untuk memberikan layanan yang merata.
.
“Jadi nantinya tuntas di kantor desa, masyarakat, tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil di Kayuagung. Melalui petugas yang tersebar di 327 desa dan kelurahan akan membantu masyarakat mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran/kematian, Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah/Datang, Update Data kependudukan dan lainnya” terang Hendri.
Lebih lanjut, setelah data pendukung diunggah, petugas Disdukcapil di Kabupaten akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan tersebut. Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan benar akan disampaikan kepada pihak desa untuk bisa dicetak.
“Selanjutnya masyarakat atau pemohon tinggal mencetak di kantor desa,” jelasnya. (Dis)