DPRD Sumsel Gelar Paripurna Penyampaian Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Tahap III tahun 2021


Anggota DPRD Prov. Sumsel menyampaikan laporan hasil Reses pada Rapat Paripurna ke XLIV (44) Selasa 14/12/2021, Setelah sebelumnya Anggota DPRD Prov. Sumsel melakukan kunjungan ke Desa dan Kelurahan di masing-masing daerah pemilihannya pada masa Reses tahap III tahun 2021 dari tanggal 6 hingga 13 Desember 2021.

Paripurna ke XLIV (44) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. S.A. Supriono, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya secara langsung maupun virtual.

Secara bergiliran Juru bicara dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporannya, diawali Dapil Sumsel 1 dengan pelapor Prima Salam, SH, Dapil Sumsel 2 dengan pelapor H. Nopianto, S.Sos., MM, Dapil Sumsel 3 dengan pelapor Hj. Meli Mustika, SE, MM, Dapil Sumsel 4 dengan pelapor H.A Syarnubi, SP, MM, Dapil Sumsel 5 dengan pelapor Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, Dapil Sumsel 6 dengan pelapor Firdaus, SH, Dapil Sumsel 7 dengan pelapor Rudi Hartono, Dapil Sumsel 8 dengan pelapor H. Toyep Rakembang, S.Ag, Dapil Sumsel 9 dengan pelapor Ahmad Toha, S.Pd.i, M.Si dan terakhir Dapil Sumsel 10 dengan pelapor Maliono, SH.

Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatanb “bahwa kiranya hasil kegiatan Reses Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan”.

Agenda Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang penyampaian laporan hasil Reses oleh Pimpinan Rapat Paripurna, yang rancangan keputusan tsb sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S Basyeban, SH, MM. (ril)

Berita Terkait

Top