Pemkab Muba Segera Terapkan E-Kinerja
SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muba menggelar rapatdengan pihak ketiga terkaitpersiapan pelaksanaan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)menggunakan aplikasi E-Kinerja di lingkungan Pemerintah KabupatenMusi Banyuasinsecara Virtual, Selasa 11/1/2022di Ruang RapatSerasan Sekate.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi. Pada kesempatan ini Sekda mengatakan, dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muba, tentunya penerapan E-Kinerja sangatlah diperlukan.
Dari E-Kinerja ini semua data kinerja pegawai akan tercatat, mulai dari perencanaan sampai dengan penilaiannya yang nanti akan dibuat dalam satu sistem. Maka diharapkan sistem yang terbangun untuk penilaian kinerja pegawai akan berjalan dengan baik dan lebih efisien.
“Jadi, pada bulan Februari mendatang kita akan segera terapkan E-Kinerja. Untuk penilaian prestasi kinerja yang lebih objektif, terukur, akuntabel dan transparansi kepada Apratur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi awal bagi kita semua dalam penerapan E-Kinerja. Untuk itu tanpa kecuali seluruh OPD yang ada di Muba segera terapkan E-Kinerja. Mari kita lakukan dan pahami secara bersama akan pentingnya penerapan E-Kinerja ini,”ujar Apriyadi.
Lanjutnya, pemberlakuan E-Kinerja dilakukan karena ada ketimpangan di kalangan ASN seperti, ASN yang memiliki beban pekerjaan yang tinggi sama tunjangannya dengan ASN yang pekerjaannya tidak terlalu berat. “Ketimpangan seperti ini dapat diminimalisir dengan adanya penerapan E-Kinerja. Saya tekankan jika pada 1 Februari nanti terdapat OPD yg tidak melakukan E-Kinerja, maka akan ada punishment,”ungkapnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rudianto mengungkapkan, E-Kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Pemkab Muba guna mengukur dan memantau kinerja ASN secara berkala, serta memetakan kinerja ASN dalam rangka melaksanakan kebijakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
“Melalui penerapan E-Kinerja, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan kepegawaian tentang pengolahan data dan informasi. Jika penerapan E-Kinerja sudah berjalan sebagaimana mestinya maka, para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari,”ulasnya.
Sementara, dari Pihak ketiga PT Geomedia Agus menyampaikan, saat ini kondisi aplikasi E-Kinerja sudah terpasang di server Muba. Penerapan sistem E-Kinerja ini dapat dilakukan secara bertahap. Agar jika di pertengahan terjadi kendala bisa segera ditindaklanjuti.
“Kalau secara teknisnya sistem ini sudah 100%. Tinggal pengaplikasian yang bisa segera dilakukan uji coba dengan menyesuaikan kelembagaan yang ada di pemerintah,”pungkasnya.(Lin)