Silaturahmi dengan Wartawan, Diskominfo Muratara Sosialisasikan Peraturan Bupati Soal Kerjasama Media
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) Provinsi Sumatera Selatan,menggelar Silahturahmi dengan Media Massa, Selasa (18/1/2022) di ruang rapat BPKAD Kabupaten Muratara.
Silaturahmi dengan media massa ini dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas Utara Nomor 152 Tahun 2021 tentang teknis dan persyaratan kerjasama dengan media
Hadir dalam acara sosialisasi, Kepala Dinas Kominfo Muratara Suharto, Kabid hukum , Sekretaris, Staf khusus dan Media Cetak Media Online serta media Elektronik.
Kepala Dinas Kominfo Muratara Suharto mengatakan silaturahmi digelar dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 152 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara Melalui Media Massa,
“Peraturan bupati ini sebagai bentuk acuan kepada media untuk dipahami bersama, baik pemerintah dan rekan media sebagai dasar pokok kerja sama,” ujarnya.
Kabid Data dan Informasi Jamiludin, menjelaskan Perbup kerjasama antara media dengan Pemkab Muratara yang di wakili dinas kominfo muratara ini bukan untuk mencari perbedaan atau membuat sekat antara media dengan pemkab muratara, namun dengan adanya perbup ini media massa bisa teratur di jalur yang benar .
“Semua harus terakomodir, ini lah bentuk kerja sama kedepan , dengan harapan media massa bisa membangun dan mewujudkan citra muratara lebih baik,”tutupnya. (Ana)