Gubernur Sumsel Diduga Kangkangi Intruksi Mendagri
Herman Deru SH, MM selaku Gubernur Sumatera Selatan diduga kangkangi Intruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) dalam penetapan Pelaksanan Harian (PLH) Bupati Ogan Ilir Provinsi Sumsel, dengan menetapkan Aufa Askoni sebagai Pelaksanan Harian (PLH) Bupati Ogan Ilir.
Diduga Herman Deru Gubernur Sumsel telah melanggar Intruksi Mendagri No: 120/738/ Otda. perihal: tentang penugasan pelaksan harian (PLH) kepala daerah yang ditanda tangani Dirjen Otda, yang pada point ke-3 menerangkan bahwa saudara Gubernur untuk menunjuk saudara Sekda sebagai PLH sebagai Bupati/Walikota guna mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sampai dilantiknya penjabat Bupati/Walikota terpilih.
Ketetapan Gubernur Sumsel terkait aturan atau intruksi ini menuai tanggapan keras dari Anggota DPR RI H. Yulian Gunhar “Gubernur Herman Deru sudah menunjukan pembangkan kepala daerah dalam hal tata kelola pemerintah yang Good Goverment, Deru itu Sarjana Hukum harusnya sangat memahami aturan dan tata kelola pemerintaham yang baik, tetapi pada saat ini beliau mengabaikan itu semua karena syarat dengan kepentingan.
Politisi Senayan dari fraksi PDIP itu menegaskan “Tidak ethis dan kekanak-kanakan Gubernur Sumsel, mungkin sebagian kita masyarakat Sumsel memaklumi karena jabatan PLH hanya hitungan hari, tetapi sebagai Gubernur mengedepankan azas kepatutan dan taat aturan, tidak patuh dan seharusnya Gubernur memberikan contoh untuk ditauladani oleh masyarakat dengan berdiri netral atas semua kepentingan masyarakat sumsel”.
Yulian Gunhar yang telah dua periode menjabat Anggota DPR RI itu menuturkan “Peristiwa ini menjadi catatan sejarah kelam dalam pemerintahan di Sumsel, berarti gubernur Sumsel tidak mengedepankan azas kepatuhan kepada aturan perundang-undangan”
Lebih lanjut Yulian Gunhar dengan latar belakang pendidikan Sarjanah dan Magister Hukum “Mentri dalam Negeri harus memberi sanksi kepada Gubernur Sumsel atas pelanggaran Intruksi menyangkut Marwah, Martabat dan Wibawa negera” Tutup Gunhar yang juga Ketua DPC PDIP Kota Palembang. (Radar Sumsel)