Pemkab Oku Selatan Gelar Rakor Penyusunan LKPJ
MUARADUA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejehateraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si., pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda OKU Selatan Paisol Ali, S.Sos menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, dimana penyusunan LKPJ ini bertujuan untuk mengetahui progress atau perkembangan Kepala Daerah Berhasil atau tidak dalam menjalankan tugasnya selama Satu Tahun Anggaran.
Selanjutnya Kabag Tapem juga menegaskan kepada seluruh peserta rapat untuk dapat bekerjasama untuk menyiapkan dokumen pendukung sehingga Penyusunan Laporan ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala sehingga dapat menyelesaikan tepat waktu dan segera di serahkan kepada DPRD OKU Selatan. (ril)