Migrasi Siaran TV Analog Ke Digital, Kami Belum Tahu …


Prabumulih, Suarasumsel.net – Rencana Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) merealisasikan program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi (tv) analog ke digital ternyata belum banyak diketahui masyarakat di daerah, khususnya di wilayah Kota Prabumulih Provinsi Sumatera selatan.

Rencana realisasi migrasi siaran televisi (tv) analog ke digital di Kota Prabumulih belum banyak diketahui masyarakat pada umumnya, padahal Kota Prabumulih masuk dalam wilayah penerapan ASO tahap kedua yang dilaksanakan 25 Agustus mendatang.

Sebagaimana disampaikan Jumi’ah (47), salah seorang Ketua RT 04 RW 09 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, menurutnya dirinya sama sekali tidak mengetahui rencana pemerintah pusat mengalihkan layanan siaran digital dari tv analog ke tv digital.

“Hingga sampai saat ini saya belum mendapatkan surat edaran dari pihak Kelurahan terkait adanya program peralihan layanan siaran dari analog ke digital untuk disosialisasikan ke warga saya, terlebih lagi jika nanti warga tidak mampu berhak atas alat tambahan untuk mendapatkan siaran digital,” ujarnya.

Untuk itulah Kementerian Kominfo bekerja sama dengan mitra Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) serta sejumlah organiasasi perss terus berupaya melakukan sosialisasi realisasi program ASO, dengan demikian diharapkan program migrasi siaran televisi (tv) analog ke digital dapat menjangkau dan diterima oleh masyarakat dari semua kalangan di semua wilayah.

Sebagaimana yang disampaikan Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti saat bimbingan teknis (bimtek) Journalist Fellowship, Senin (23/5/2022) beberapa waktu lalu, proses sosialisasi program ASO agar warga dapat beralih dari TV analog ke digital secara bertahap telah dilakukan dengan cukup masif, namun nyatanya tidak semua warga mengerti dan sadar akan pentingnya beralih dari analog ke digital.

“Bahkan hasil survei bulan Maret 2022 menunjukkan bahwa, baru sekitar 60 persen warga yang mengerti soal peralihan dari TV analog ke digital, Indonesia menjadi salah satu negara yang tergolong lambat dalam peralihan tv analog ke digital bila dibandingkan negara-negara di Asia Pasifik lainnya, sehingga berbagai terobosan dirasakan perlu dilakukan sebagai upaya percepatan,” ujarnya.

Karena alasan itulah, pihaknya memandang perlu menggandeng organisasi pers dan media, seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk memberikan pencerahan dan atau pemahaman terkait keunggulan tv digital kepada masyarakat luas.

Hal senada juga disampaikan Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang dalam Dialog Publik TVRI Bengkulu, Rabu (09/03/2022) sebelumnya yang disiarkan secara langsung, menurutnya masyarakat harus bersiap memasuki era baru dengan hadirnya ekosistem teknologi digital, pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak mempersiapkan diri berpindah dari siaran tv analog ke siaran tv digital.

Menurut Philip Gobang, siaran tv digital lebih banyak memberikan manfaat kepada masyarakat penggemar siaran televisi dibandingkan tv analog, ketika beralih ke digital, masyarakat dapat menikmati program-program yang menarik untuk ditonton dan kesempatan memperoleh lebih banyak channel siaran untuk dipilih sesuai keinginan.

“Pada siaran digital, setiap penyelenggara siaran tv digital mempunyai kesempatan memberikan penyajian yang makin baik dan berkualitas kepada masyarakat, dengan demikian masyarakat bisa menikmati sajian gambar yang bersih, suara yang jernih dan teknologi yang canggih,” ujarnya.

Philip Gobang menjelaskan, kebijakan migrasi siaran tv analog ke digital di Indonesia didasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sesuai regulasi itu, program ASO harus tuntas selama dua tahun sejak undang-undang disahkan, artinya migrasi TV analog ke digital harus selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 2 November 2022 dan itu adalah batas akhir dari proses migrasi.

“Kementerian Kominfo menetapkan program ASO dilaksanakan dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai tanggal 30 April 2022 lalu yang meliputi 56 wilayah layanan siaran di 166 Kabupaten/kota meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

Dirincikan Philip Gobang, tahap kedua dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2022 mendatang di 31 wilayah layanan siaran yang mencakup 110 daerah Kabupaten/kota meliputi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, Jawa Timur, sebagian wilayah NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

“Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan tanggal 2 November 2022 di 25 wilayah layanan yang mencakup 65 Kabupaten/kota meliputi wilayah wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku serta Papua,” rincinya.

Ditambahkan Philip Gobang, dari daerah yang masuk wilayah realisasi ASO sebanyak total 225 wilayah layanan siaran di 514 kabupaten dan kota, tersisah 113 wilayah siaran dan 173 kabupaten dan kota yang belum tercakup ASO, kondisi itu menjadi tantangan terbesar karena di wilayah tersebut belum terdapat layanan siaran televisi terrestrial, untuk itu Kementerian Kominfo berupaya sedemikian rupa untuk memastikan wilayah-wilayah yang belum terjangkau ASO atau belum terdapat layanan siaran masuk dalam program yang disebut layanan digital broadcasting system (DBS).

Dalam upaya mensukseskan program ASO tersebut, Kementerian Kominfo bersama para mitra LPS termasuk LPP TVRI selalu berupaya mensosialisasikan program ASO dan terus mendorong masyarakat agar beralih ke era digital, sesuai dengan kebutuhan saat ini pihaknya memastikan seluruh masyarakat di mana saja berada mempersiapkan diri memasuki era baru, dengan kehadiran televisi digital. (Red)

Berita Terkait

Top