Oknum Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel, Diduga Terseret Soal Lahan


LAHAT, Suarasumsel.net —Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya, jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penahanan terhadap salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat berinisial IM dari daerah pemilihan (Dapil II) Merapi Area.

Politisi dari Partai Gerindra ini diamankan oleh Polisi karena diduga persoalan Lahan disalah satu Perusahaan Tambang di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat yang tak kunjung selesai.

“Kalau menurut info benar IM diamankan oleh unit Polda Sumsel, terkait masalah Lahan milik Perusahaan Tambang yang tak kunjung selesai. Tapi, dicek di Sel Tahanan Polda IM tidak ada, dan masih menjalani pemeriksaan di Pidana Umum,” ungkap salah satu anggota Polda Sumsel dibincangi melalui WhatsApp, pada Jum’at (1/7/2022).

Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penahanan salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, dikarenakan, IM masih menjalani pemeriksaan di Pidana Umum Polda Sumsel.

Sebelumnya, heboh IM yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lahat Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) II Merapi Area ini, memakai baju warna Orage No 84 DIT TAHTI POLDA SUMSEL.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lahat H.Safrani SH dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, dari Dapil II Merapi Area.

“Informasinya benar ada, tapi, kita belum mengetahui secara pasti, terkait penahanan IM salah satu oknum anggota DPRD Lahat,” tegas Sekwan pada Jum’at (1/7/2022) dibincangi melalui Telp.

Diakui Sekwan Lahat, dirinya belum berani komentar terlalu banyak, dikarenakan masih menunggu surat resmi dari Polda Sumsel.

“Kalau infonya benar, tapi biar tidak salah tunggu surat secara resmi dari Polda Sumsel. Karena, sebelumnya diketahui salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat yang berinisial IM tersebut, lagi sakit dan kerap menjalani perobatan,” tambahnya.

Dijelaskan mantan Kepala Dinas Pariwisata Lahat ini, guna untuk memastikan IM di Tahan Polda Sumsel, dirinya mencoba menghubungi salah satu anggota Polda Sumsel dan diakuinya, memang benar, tapi, untuk lebih jelasnya tunggu surat resmi dari Polda Sumsel.

“Dari pada salah jawab, alangkah baiknya kita tunggu surat turun dari Polda Sumsel terkait penahanan salah satu anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Dapil II Merapi Area tersebut,” pungkasnya. (Din)

Berita Terkait

Top