Pemberlakuan PPPK, Pemkot Pastikan Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer
PALEMBANG, Suarasumsel.net — Terkait diberlakukan diberlakukannya Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) di tahun 2023, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang memastikan tidak akan menghapuskan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri di Pemkot Palembang.
Walikota Palembang, Harnojoyo saat memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang di Benteng Kuto Besak (BKB), Senin (4/7) menjanjikan tidak ada penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang.
“Saat ini setidaknya terdapat kurang lebih 4.500 tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah kota Palembang, mengingat pengabdian mereka selama ini tentunya sangat berat bagi kita jika harus menghapus dan atau memutuskan kontrak kerja para honorer tersebut,” janjinya.
Harnojoyo menyatakan, isu penghapusan tenaga honorer terkait diberlakukannya P3K tentunya telah menimbulkan keresahan yang mendalam bagi para honorer, untuk itu kebijakan Pemerintah kota tidak akan menghapus honorer diharapkan dapat menjawab keresahan honorer tersebut.
“Kami sebagai perwakilan Pemda akan berjuang serta menyakinkan Pemerintah pusat bahwa tidak akan ada pemutusan kontrak atau merumahkan honorer, untuk itu para honorer diharapkan tetap tenang dan bekerja secara maksimal menjalankan kewajiban selain itu, tidak perlu resah dengan adanya pemberlakukan P3K dari Kemen PAN-RB,” nyatanya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, dari 4.500 tenaga honorer, 3.500 diantaranya sudah masuk dalam daftar Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) serta lolos passing grade yang akan diusulkan untuk diangkat sebagai pegawai dengan status P3K.
“Pengangkatan guru honorer yang terdaftar dalam DAPODIK dan yang telah lolos passing grade akan dilakukan melalui tes observasi untuk mengetahui sejauhmana tingkat kompwtwnsinya untuk diangkat sebagai P3K,” ungkapnya. (Red)