Dua Mucikari Perdagangan Prostitusi Online Ditangkap Dalam Giat KRYD
LAHAT, Suarasumsel.net — Hasil operasi Gabungan giat terdiri dari jajaran Polres Lahat bersama Subdenpom II/4-3 Lahat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) melaksanakan KRYD yang razia Cipta Kondisi.
Dalam operasi ini, aparat Gabungan memfokuskan disejumlah Hotel dan Penginapan yang berada diwilayah Kota Lahat, yang dilaksanakan pada Jum’at dan Sabtu 23 dan 24 September 2022.
Operasi yang melibatkan Aparat Gabungan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk.MSI melalui Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE.MM didampingi Kasat Narkoba AKP Romi SH dan Kasat Samapta AKP Apriyanto SH.
Sasaran razia adalah Hotel yang kerap dijadikan mesum ataupun pesta miras serta tempat hiburan malam (karaoke), Petugas memeriksa kendaraan penghuni hotel untuk mencegah penghuni hotel yang sembunyi dan memeriksa seluruh kamar.
Didampingi petugas Hotel aparat gabungan mengetuk pintu agar penghuni Hotel keluar. Tahu ada pemeriksaan, penghuni hotel yang bukan pasangan sah suami istri tampak kebingungan.
“Alhasil didapat ada sebanyak 6 orang yang terdiri dari 3 pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar terjaring dalam razia. Dari ke-3 pasangan muda mudi tersebut semua sudah kategori dewasa atau tidak lagi berusia anak,” ujarnya Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH.
Dijelaskan Liespono, saat dimintai identitas oleh petugas, pasangan-pasangan itu memang terbukti bukan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Lahat untuk didata dan di lakukan pembinaan.
Selain mengamankan 6 orang muda mudi, personel gabungan juga mengamankan DW (19) serta satu orang laki-laki diduga Mucikari perdagangan Prostitusi Online.
Dikatakan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk.MSi melalui Kabag Ops Polres Lahat, kegiatan ini rutin dilaksanakan pihak polres Lahat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Disamping itu, sesuai dengan slogan Bupati Lahat yaitu Lahat bercahaya.
“Untuk menjaga marwah Kabupaten Lahat yang bercahaya. Dan memang kegiatan ini rutin dilaksanakan,” tegas Kapolres Lahat.
Diungkapkannya, awalnya petugas mengecek di Hotel Sigma 2 kelurahan Pasar Lama, didapatlah 2 pasang muda-mudi yang bukan pasangan sah suami istri, juga salah satu pasangan mengkonsumsi Miras serta mengamankan seorang wanita diduga mucikari.
“Setelah itu, kami lanjut ke Grand Sigma, disana kami menemukan satu pasang yang juga bukan suami istri dan satu orang laki-laki diduga mucikari” lanjutnya.
Terkait adanya diduga mucikari, pihak Polres Lahat akan terus mendalami sejauh mana jaringannya.
“Masih dalam pengembangan, dan selain mengamankan terduga mucikari, kami juga berhasil menyita uang tunai berjumlah 500 ribu rupiah serta 1 buah HP dari DB ” ujar Kompol Aan singkat.
Disinyalir ada juga mucikari yang menjajakan perempuan bekerja sama dengan pihak hotel di Lahat, tandasnya.
Sementara itu, AKP Afriyanto SH selaku kasat Samapta Polres Lahat menambahkan, ada satu kamar yang kurang koperatif sehingga petugas menyarankan untuk memberikan pengertian kepada petugas hotel.
Setelah itu, aparat gabungan mendatangi tempat hiburan malam yang berada di arah pasar PTM. Disana tim memeriksa terkait perizinan tempat, perizinan minuman beralkohol golongan A, B dan C.
“Benar kata pak Kabag Ops, untuk pasangan yang terjaring dalam razia ini, dilakukan pendataan dan pembinaan dengan cara memanggil orang tua yang bersangkutan, dan ditempat karaoke kami tidak menemukan pasangan muda mudi” jelas kasat.
Kasat juga berpesan agar masyarakat Lahat khususnya berpartisipasi menjaga lingkungan kamtibmas dan melaporkan kepada Polres Lahat apa bila Menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat. (Din)