Berdalih Pergi Hajatan, Distra Ditemukan Telah Tewas SN Camat Mulak Ulu Pertama Kali Temukan Distra Korban Bunuh Diri
LAHAT, Suarasumsel.net — Berlokasi didesa Muara Tiga kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 07.15 WIB, ditemukan sesosok mayat seorang laki laki bernama Distra (25) seorang petani warga desa Gramat kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi terbaring disebelah Pagar Tower Provider Telepon Seluler desa Muara Tiga, yang bersebelahan dengan rumah saksi mata bernama Didi Utomo (41) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya penemuan sesosok mayat laki laki, belakangan diketahui bernama Distra (25) warga desa Gramat kecamatan Mulak Ulu.
“Korban ditemukan pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekira jam 07.15 WIB, dengan TKP di desa Muara Tiga kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat,” terangnya.
Dijelaskan Liespono, diduga korban meninggal dunia (MD) dikarenakan bunuh diri dengan cara memanjat tower provider operator seluler, kemudian melompat dari atas tower tersebut.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, diakui Liespono, awalnya oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan Mulak Ulu bernama Didi Utomo (41) yang berlokasi di desa Muara Tiga kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.
Untuk kronologis penemuan mayat tersebut, saksi mata melihat korban terbaring disebelah Pagar Tower Provider Telepon seluler yang terletak disebelah rumahnya.
“Lalu, saksi mata melaporkan ke warga sekitar dan Polsek Mulak Ulu, ditindak lanjuti sekira pukul 07.30 WIB personil Polsek Mulak Ulu menuju ke TKP dan segera membawa korban ke Puskesmas Muara Tiga guna untuk dilakukan Visum Et Repertum dan menghubungi pihak keluarga korban,” ujar Liespono.
Selanjutnya, sambung Liespono, personil melakukan interview terhadap ibu korban, bahwa korban pamit pergi dari rumah pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekitar jam 05.00 WIB dengan alasan hendak ketempat orang hajatan di Desa Geramat kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.
“Menurut keterangan ibu korban, bahwa anaknya memiliki riwayat gangguan jiwa serta berdasarkan keterangan Puskesmas Muara Tiga, Distra tercatat sebagai pasien gangguan jiwa yang masih melakukan rawat jalan,” tambahnya.
“Korban ditemukan dalam kondisi tangan kanan patah dan luka robek 2 CM, bagian perut sebelah kanan luka lecet dan memar, kaki sebelah kiri patah, dan dengkul sebelah kanan lecet dan bagian perut sebelah kiri memar,” pungkas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat. (Din)