Kejari Lahat Geledah Dinas PMD Sita Satu Koper Dokumen dan Laptop
LAHAT, Suarasumsel.net —- Sejumlah awal media di Kabupaten Lahat sedikit kesusahan saat hendak mau melakukan konfirmasi terutama para Kepala Dinas, Kabag, Kabid dilingkungan Kabupaten Lahat.
Hal tersebut, tidak lepas dari pengangkatan Kadis, Kabag, Kabid diduga “Karbitan” sehingga, kurang memahami atau tidak mau tau kerja Jurnalis.
Terbukti, kepala dinas PMD Lahat saat dihubungi wartawan pada Selasa (11/10/2022) memilih bungkam seribu bahasa dan dihubungi melalui Via Telp dengan No 0821 7974 XXXX dan 0822 8008 XXXX tidak diangkat, terkait Penggeledahan dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (10/10/2022).
Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini, guna untuk mencari sejumlah dokumen barang bukti terkait adanya indikasi pencarian “Dana Desa (DD) yang telah dicairkan 100 persen, akan tetapi, tidak ada pekerjaan.
“Dikarenakan ada temuan penggunaan dana desa yang tidak dikerjakan sama sekali ditahun berjalan. Sehingga, dapat terindikasi membuat kerugian Negara dari pencarian Dana Desa (DD), dan dari Penggeledahan yang kita lakukan berhasil menyita satu koper dukumen plus Laptop,” ungkap Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto SH, MH.
Mantan kasi barang bukti (BB) Provinsi Lampung ini menjelaskan, penggeledahan yang dilakukannya bersama Tim Pidsus Kejari Lahat untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti dugaan pencairan 100 persen Dana Desa (DD) tanpa melakukan verifikasi atau peninjauan dilapangan.
Apakah pekerjaan yang ada, sambung Kasi Pidsus Kejari Lahat, benar benar telah dikerjakan atau tidak sama sekali. Oleh karena itu, pihaknya secara dadakan melakukan Penggeledahan dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat.
“Semua ini, guna mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) terkait dugaan atas temuan adanya indikasi pencarian “Dana Desa (DD) yang telah dicairkan 100 persen, tanpa melakukan verifikasi dilapangan,” pungkasnya. (Din)