Acara OT Kembali Telan Korban Jiwa “TKP Didesa Cecar Kikim Timur Lahat”
LAHAT, Suarasumsel.net — Acara hiburan Orgen Tunggal (OT) kembali menelan korban jiwa. Dimana kali ini peristiwa penikaman tersebut, terjadi di acara OT yang diselenggarakan oleh Darman (49) warga Desa Cecar kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat, IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya kejadian penikaman saat acara Orgen Tunggal (OT) di TKP desa Cecar kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Diceritakan Liespono, peristiwa pembunuhan itu berlokasi di desa Cecar kecamatan Kikim Timur, pada Minggu tanggal 5 November 2022 sekira pukul 01.30 WIB, bertempat dirumah hajat Sudarman yang menyelenggarakan acara Resepsi Pernikahan.
Diketahui, sebelum peristiwa penikaman itu terjadi, dijelaskan Liespono, tersangka bernama Parman (24) tuna karya warga desa Cecar kecamatan Kikim Timur, yang diduga dalam kondisi mabuk berat dan memintak minuman kepada korban Fresti Monda (29) tani warga desa Cecar kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
“Kejadian tersebut bermula pada saat pelaku yang dalam kondisi oleng (mabuk berat red) mendatangi korban untuk meminta dibelikan minuman keras (Miras), karena, korban merasa tertekan dan tersinggung kemudian korban mendorong pelaku sambil mengeluarkan kata kata “Tuape Kendak Ka’bah”,” tambahnya.
Setelah didorong oleh korban, sambung Liespono, kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis Wali (Pisau Dapur) dan menikam tubuh korban tepat mengenai dada depan, sehingga, korban tersungkur akibat luka tusuk di dadanya.
“Akibat luka tusuk yang dialami korban cukup dalam, sehingga, korban meninggal dunia (MD) sesaat setelah kejadian korban dibawa ke Puskesmas Bungamas oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis, namun, nyawa korban tidak bisa ditolong lagi,” ulas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.
Sekira pukul 02.00 WIB, diungkapkan Liespono, terduga pelaku penusukan diserahkan oleh pihak keluarga dan telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur, guna untuk diperiksa lebih lanjut dan proses hukum.
Lalu, pada pukul 03.00 WIB, korban dibawa pihak keluarganya kerumah duka di Desa Cecar kecamatan Kikim Timur dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Bungamas untuk dimakamkan.
Diketahui, sambung Liespono, pihak keluarga korban belum membuat laporan di Polsek Kikim Timur, dan direncanakan setelah selesai Prosesi Pemakaman pihak keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi dilokasi samping rumah Sudarman selaku penyelenggara persiapan Resepsi Pernikahan di Desa Cecar kecamatan Kikim Timur, Lahat, yang dilakukan oleh TSK Parman terhadap korban Fresti Monda, dibawa pengaruh minuman keras (Miras). (Din)