Pembangunan Tembok Penahan Di Bandu Agung Pagun Papan Merk Proyek Tidak Dipasang


LAHAT, Suarasumsel.net —- Kembali ditemukan pembangunan diduga Siluman, seperti terlihat paket “Proyek Pemasangan Tembok Penahan” yang lokasinya di “Air Hesam” diwilayah Desa Bandu Agung kecamatan Pagar Gunung (Pagun) Kabupaten Lahat.

Dikarenakan dilokasi pekerjaan Proyek diduga sengaja tidak dipasang Papan Merk Proyek oleh Kontraktor, guna untuk mengelabui masyarakat desa setempat demi meraup keuntungan sebesar besarnya tanpa memikirkan mutu dan fisik Proyek dikemudian hari. Selain itu, disnyalir agar tidak mengetahui besarnya anggaran dana, lama pekerjaan, berapa panjang, dan lebarnya.

“Kalau menurut informasi dari masyarakat Proyek Tembok Penahan yang lokasinya di Air Hesam tersebut, diduga Proyek Provinsi Sumsel yang dibangun melalui Dana Bantuan Gubernur (Bangun) tahun 2022,” ungkap Aprizal Muslim selaku Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumsel, pada Minggu (6/11/2022).

Dengan tidak dipasang Papan Merk Proyek dilokasi Pekerjaan dijelaskan Aprizal Muslim, jelas jelas bertentangan dengan aturan yang ada, dan Papan Proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan

“Karena, merupakan kewajiban pihak ketiga sesuai dengan Kepres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga, masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap Proyek yang sedang dikerjakan,” tegas Aprizal Muslim.

Mirisnya, sambung Aprizal Muslim, akibat tidak ada Papan Informasi Proyek membuat masyarakat bertanya tanya mulai ini proyek apa, berapa panjang pembangunan tembok penahan. Karena, akibat pemasangan Tembok Penahan membuat Air menjadi keruh, sehingga, tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Sebab, air yang dilokasi Pembangunan Tembok Penahan tersebut, biasa digunakan oleh warga setempat untuk mandi dan mencuci, namun, kini sudah menjadi keruh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ujarnya.

Tidak itu saja, sambung Aprizal Muslim, selain dilokasi pekerjaan tidak ada Papan Merk Proyek, sehingga, warga kesusahan mengetahui informasi terlaksananya Proyek Tembok Penahan ini dikucurkan melalui Dana Bangub Sumsel tahun 2022.

“Bahkan, si Kontraktor sangat di untungkan, karena, material tinggal mengumpulkan batu kali dari Sungai Hesam, dan tidak perlu lagi memesan batu keluar. Akan tetapi, yang kita sayangkan Pihak Ketiga diduga tidak terbuka terutama tentang Proyek Tembok Penahan yang ada,” imbuhnya lugas.

Belum lagi, menurut Aprizal Muslim, dari pekerjaan tersebut membuat air keruh sepanjang aliran sungai Hesam, padahal airnya setiap hari dipakai oleh masyarakat untuk memenuhi hajat hidup sehari hari, mulai mencuci dan mandi.

“Untuk itu, kami minta kepada pengawas proyek untuk bisa benar benar mengawasi selama proses pembangunan, dan kami juga minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan Proyek ini yang menggunakan anggaran keuangan Negara,” harap Aprizal Muslim.

Yang anehnya, ditegaskan Aprizal Muslim, ada alat Decoloder yang mengumpulkan batu dalam dan sisi sungai dan ini wajib dipertanyakan izin untuk melakukan penggalian batu di Sungai Hesam.

“Ini patut dipertanyakan, dan indikasi semua ini si Kontraktor demi meraup keuntungan lebih besar, dengan menggali batu di Sungai Hesam, untuk Proyek Tembok Penahan tersebut,” tutup Aprizal Muslim. (Din)

Berita Terkait

Top