Pemerintah Kota Pagar Alam Menyetujui Rencana Pembangunan Perumahan Cira Residence Tahap 2
Pagar Alam, Suarasumsel.net — Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian, dan seluruh Dinas terkait/Tim menyetujui Rencana Pembangunan Perumahan Cira Residence Tahap 2 (dua).
Hal tersebut disampaikan di Ruang Rapat Besemah Tige, Setdako Pagar Alam, Selasa pagi (17/01/2022).
Perumahan Cira Residence ini bertempat di Gang Nangka Keban Agung RT.04 RW.02 Kel. Ulu Rurah Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Pada kesempatannya, Sekda Kota Pagar Alam menyetujui pembangunan perumahan ini sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan yaitu menggunakan ruang terbuka hijau seluas kurang lebih 1.250 meter persegi.
Pembangunan Perumahan Cira Residence mempunyai maksud dan tujuan untuk menyediakan rumah layak huni, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat kota Pagar Alam, membangun pemukiman yang layak huni dan terjangkau yang di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, dan mendukung visi kementerian perumahan rakyat tahun 2015 bahwa setiap orang/keluarga/rumah tangga Indonesia menempati rumah yang layak huni.
Sementara Kepala Badan Pertahanan Negara (BPN), menyatakan siap membantu untuk hak kepemilikannya apabila telah memenuhi syarat tata ruang.
Turut hadir Asisten II & Staf Ahli, BAPPEDA, DPMPTSPTK, Dinas Pertanian, DPKPP, Bag.Hukum, Bag.Ekobang, Camat Pagar Alam Selatan, Lurah Ulu Rurah, BPN.(AD)