Kakanmenag Lahat: Salahi Aturan Bagi Sekolah Bebankan Kesiswa Untuk Pembangunan Fisik


LAHAT, Suarasumsel.net —- Terkait adanya pihak Komite Sekolah yang menarik atau meminta sumbangan untuk pembangunan tambahan Ruang Kelas Baru (RKB), membuat Kepala Kantor Departemen Agama (Kakanmenag) Kabupaten Lahat Drs.H.Rusdi Djafar MM angkat bicara.

Bahkan, Rusdi sendiri mewarning bagi pihak ataupun mengatasnamakan Komite Sekolah untuk memintak atau membebankan seluruh siswa/i di MTs Negeri Lahat, dalam hal penambahan Ruang Kelas Baru (RKB).

“Sebelumnya, telah kita panggil baik Komite maupun Kepala Sekolah MTs Negeri Lahat, dan telah saya sarankan agar pihak sekolah ataupun komite sekolah tidak diperbolehkan menarik atau membebankan para Wali Murid lagi,” tegas Kakanmenag Kabupaten Lahat, Rusdi Djafar, pada Kamis (19/1/2023).

Untuk sumbangan diakui Rusdi Djafar, dalam hal pembangunan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) lebih tepatnya mengajukan baik ke Pemerintah Pusat maupun melalui CSR Perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat.

Kalau bicara aturan, dikatakan Kakanmenag Lahat, jelas menyalahi. Oleh karenanya, disarankan Rusdi Djafar agar pihak sekolah tidak ada dan dalih apapun tidak diperbolehkan untuk pembangunan berbentuk fisik dibebankan kepada Wali Siswa.

Maka dari itu, sambung Rusdi Djafar, agar pihak Komite sekolah dan pihak Sekolah untuk dapat mengevaluasi soal sumbangan tersebut. Karena menurutnya, pihak Sekolah bisa mengajukan soal untuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) ke Pemerintah ataupun melalui CRS.

“Berbentuk apapun itu tidak diperbolehkan, apa lagi sampai membebankannya kepada orang tua atau wali murid siswa. Intinya, kepala MI, MTs, dan MA Negeri wajib membebaskan biaya pendidikan seluruh peserta didik dan dilarang memungut biaya dana dari orang tua/wali siswa,” imbuhnya secara tegas.

Yang mana sebelumnya, peserta didik dari kelas VII sampai dengan IX ditarik/dimintaki sumbang oleh pihak Komite Sekolah Madrasyah Tanawiyah (MTs Negeri) Lahat dengan besaran Rp.300 ribu sampai 500 ribu rupiah.

Info awal sumbangan yang diminta oleh pengurus Komite Sekolah MTs Negeri Lahat dilakukan sejak bulan Juni 2022 dan para wali murid dijanjikan pembangunan 3 lokal diatas Lahan seluas 168 Meter tersebut akan dikerjakan dibulan Desember 2022, namun, hingga, memasuki tahun 2023 tidak terlihat adanya pembangunan penambahan lokal yang dimaksud.

“Benar, kalau tidak ada Ara melintang kita akan melakukan penambahan bangunan baru sebanyak 3 (tiga) lokal yang akan dibangun diatas Lahan seluas 168 Meter didalam Lingkungan Sekolah Madrasyah Tanawiyah (MTs Negeri) Lahat,” ungkap Kepsek MTs Negeri Lahat Neliyana SAg, MM melalui ketua Komite MTs Negreri Lahat Mardiansyah, didampingi anggota Komite Sekolah, pada Kamis (19/1/2023).

Dijelaskan Mardiansyah, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut, seharusnya dilakukan sejak Desember 2022 lalu. Namun, dikarenakan, dana sumbangan dari wali murid baru terkumpul sebesar Rp.213 juta rupiah, sedangkan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan RKB tersebut, menelan sebesar Rp.800 juta rupiah.

“Tertundanya penambahan pembangunan Ruang Kelas Baru sebanyak 3 lokal ini, dikarenakan, dana sumbangan dari wali murid baru terkumpul mencapai 213 juta, sementara dana yang dibutuhkan sebesar Rp.800 juta. Sehingga, pembangunan untuk penambahan RKB belum kita lakukan,” kilahnya.

Diakuinya, untuk jumlah ruang kelas yang ada sebanyak 23 lokal termasuk Mushollah, Ruang Perpustakaan, Ruang Ruang Laboratorium, dan Ruang BP, yang kerap digunakan untuk proses belajar, sehingga, siswa merasa kurang nyaman untuk melakukan aktivitasnya.

“Dari persoalan ini, lalu, komite sekolah melakukan musyawarah dan sepakat untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 3 (tiga) lokal,” ujarnya. (Din)

Berita Terkait

Top