Lapas Lahat, APH dan Stakeholder Lakukan Penandatanganan Kerjasama


LAHAT, Suarasumsel.net —— Demi untuk wujudkan Zona Integritas WBK Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lahat, melakukan MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Stake Holder.

Penandatangan kerjasama dengan APH serta Stake Holder tersebut, dipusatkan di ruang Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, dilaksanakan pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

Turut hadir dalam giat penandatangan kerjasama itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya beserta jajaran, Bupati Lahat diwakili Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA, Kalapas Lahat Imam Purwato, dan jajaran, Kabapas Lahat Ferimansyah S.Sos, Kejari Lahat yang diwakili Kasi Pidsus Raden SH, Kapolres Lahat diwakili Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oky Priyono SIP, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing SH MH, Kepala Pengadilan Agama Lahat, Kakamenag Lahat Drs Rusidy Ja’far, Kabag hukum Setda Lahat Aries Toteles SH, Dan Dodikjur, Secaba, Secata, Kepala BNN Kota Pagaralam, Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Heri Kurniawan SSTP, MM, Kadis Naker Lahat diwakili Sekretaris Drs.Miharta MSi, MM, Kaban Kesbangpol Lahat Hendri SH, Kadinsos Lahat di wakili Sekretaris Budi Utama, Kadis PPPA, Kalapas Pagaralam, Kalapas Muara Enim, Kalapas Empat Lawang, Kalapas Lubuk Linggau, Kepala Imigrasi Muara Enim, Kadis PPPA Nurlela S.Ag, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai dengan sambutan, para tamu undangan disugukan dengan Tarian oleh warga binaan Perempuan dari Lapas Kelas IIA Lahat, lalu, pembacaan doa, dan dilanjutkan Penandatangan perjanjian kerjasama APH dan Stake Holder dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat.

Dalam acara penandatangan perjanjian kerjasama Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Stake Holder dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat tersebut, langsung di Saksikan Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA dan Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya.

Kalapas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel Imam Purwanto Bc.IP.SH.MH dalam sambutannya mengucapakan, terima kasih kepada semua rekan rekan yang telah hadir dalam rangka Perjanjian Kerjasama yang telah dilaksanakan pada hari ini.

Penandatangan perjanjian kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) dan Stake Holder dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, yang semula akan dilakukan pada Senin kemarin, namun, dikarenakan sesuatu hal sehingga, baru dilaksanakan pada hari ini.

“Untuk diketahui warga binaan di Lapas Kelas IIA Lahat saat ini berjumlah 527 orang, diantaranya ada anak anak sebanyak 14 orang Alhamdulillah semuanya sehat. Giat ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan Zona Integritas WBK di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat dan melengkapi program hukum yang akan kami laksanakan kedepannya.Terkahir nanti di akhir kegiatan Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga akan meresmikan Blok Anak di Lapas kelas IIA Lahat,” kata Kalapas Kelas II Lahat.

Bupati Lahat diwakili Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA menegaskan, melalui kegiatan ini agar dapat mewujudkan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum bagi seluruh masyarakat, dengan menjamin hak warga Negara Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam UUD 1945.

Diharapkan jaminan terhadap hak konstitusional, setiap orang untuk mendapatkan pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

Selain itu, dikatakan Wabup Lahat, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dan bisa dimaklumi bersama akhir akhir ini, banyak permasalahan-permasalahan hukum dihadapi Pemkab Lahat yang harus mendapatkan perhatian khusus seperti masalah Pajak, Retribusi, Royalti, Pengadaan Barang dan Jasa serta masalah Aset Daerah yang tidak dapat dikuasai oleh Pemerintah Daerah termasuk penegak kewibawaan Pemerintah.

Dari semua permasalahan yang ada, dimungkinkan karena kurangnya pengetahuan dan kewenangan Aparatur Pemerintah dalam menindaklanjuti sesuai dengan Mekanisme serta aturan yang berlaku.

“Sehingga, harapan kami dengan adanya kerjasama ini dapat terjalin hubungan yang harmonis dengan Aparatur Penegak Hukum dan Stakeholder lainnya,” ujar H.Haryanto.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Lahat yang telah merespon baik dalam kegiatan Penandatanganan Kerjasama ini.

“Kami bersyukur, kita telah melaksanakan penandatanganan 12 MoU, kuncinya sebenarnya hanya satu dari semua prinsip di Lapas tidak boleh Napi dan Tahanan itu masuk lebih jelek sebelum, yang artinya kalau dia masuk jelek saat dia keluar harus bagus, dan Negara harus Adil,” ucap Ilham Djaya.

Usai dari acara penandatanganan kerjasama, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Blok anak anak di Lapas Kelas IIA Lahat oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya didampingi Forkompinda Kabupaten Lahat. (Din)

Berita Terkait

Top