Gubernur Sumsel Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
PALEMBANG, suarasumsel.net — Gubernur Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), H Herman Deru, Senin (5/6) menghadiri Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Pada kata sambutannya, H Herman Deru mengatakan, laporan Keuangan Pemprov Sumsel tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada tanggal 10 Mei 2023 yang lalu, dari hasil pemeriksaan BPK tersebut Pemprov Sumsel mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kali secara berturut-turut.
“Ada beberapa poin utama pada laporan Keuangan Pemprov Sumsel tahun Anggaran 2022 lalu, yaitu nilai aset Tahun 2022 Pemprov Sumsel bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp33,3 triliun menjadi Rp35,24 triliun, selain itu, nilai kewajiban/utang Pemrov Sumsel dari Rp1,32 triliun turun menjadi Rp1,44 triliun atau 9,03 %,” katanya.
H Herman Deru menambahkan, realisasi APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 sebesar Rp10,03 triliun atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp10,63 triliun (sepuluh koma enam tiga triliun rupiah), semua pencapaian tersebut adalah upaya Pemprov Sumsel semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun 2022,” katanya.
“Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik Pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui Badan Layanan Umum Daerah terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Masih menurut H Herman Deru, efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Pemprov sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan Seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)