Pekerjaan Tugu Pintu Masuk / Keluar Lingkungan DPR Lahat Diduga Proyek Siluman
LAHAT, suarasumsel.net —- Pembangunan tugu pintu masuk dan keluar di Lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, diduga Proyek Siluman.
Pekerjaan yang dibangun sejak bulan Juni yang hampir rampung 100 persen ini, tidak dipasang Papan Merk Proyek. Sehingga, tidak diketahui pekerjaan bersumber dari mana, besarnya dana, CV yang mengerjakan, berapa titik pembangunan, serta berapa lama dikerjakan.?
Sehingga, dinilai pekerjaan yang ada diduga telah melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga melanggar peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang “Papan Merk Proyek”.
Sejumlah tukang yang dikonfirmasi dilokasi pekerjaan memilih bungkam alias tidak memberikan komentar, saat dibincangi wartawan pada Senin tanggal 17 Juli 2023.
Pantauan dilapangan, proyek tugu tersebut dibangun disejumlah titik dilingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai dipintu masuk kantor PPKD, dan pintu keluar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat.
Yang menjadi pertanyaan, banyaknya Proyek yang ada di kabupaten Lahat yang dikerjakan oleh para kontraktor dan dengan segaja tidak dipasang Papan Merk Proyek, tidak mendapat teguran, alias pemberitahuan oleh para Pengawas Lapangan maupun oleh Dinas Terkait.
Lemahnya, pengawasan dari dinas terkait mengakibatkan Kontraktor baik yang mengerjakan didalam kota Lahat maupun di wilayah kecamatan bisa bekerja dengan serta merta, tanpa memikirkan mutu dan fisik proyek dikemudian hari. (Din)