Tangani Permasalahan Ilegal Driling, Pemprov Sumsel Keluarkan SK Satgasus


PALEMBANG, suarasumsel.net — Sebagai bentuk konkrit upaya menyelesaikan persoalan ilegal drilling, Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Ilegal drilling, demikian dikatakan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/7).

“Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat, selama ini sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut, tindakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat,” katanya.

Dilanjutkan Herman Deru, jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8 ribu sumur minyak yang dikelola secaa ilegal tersebar di Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.

“Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat, kepada Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri diminta turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.

Diketahui, pertemuan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel yang dihadiri anggota Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri yakni, Iguh Sipurba, M. Praswad Nugraha, dan Anissa Rahmadhani. (Red)

Berita Terkait

Top