Sampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap II Tahun 2023, DPRD Sumsel Gelar Paripurna


PALEMBANG, suarasumsel.net — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/9) menggelar sidang paripurna di gedung DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses tahap II tahun 2023 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung dari tanggal 2-9 September tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas beserta anggota DPRD lainnya dan dihadiri Sekda Sumsel, Supriono, Kepala Dinas dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para undangan.

Anggota DPRD Sumsel Daerah pemilihan (Dapil) 1, Yudha Rinaldi pada laporannya mengatakan, masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan yang berada di lingkungan padat masyarakat, pengadaan kolam retensi, soal Program keluarga harapan, sarana dan prasarana seperti sekolah dan rumah ibadah yang masih kurang.

Begitu pula anggota DPRD Sumsel Dapil 2, Antoni Yuzar, Anggota Dapil 3 Sumsel Ogan Ilir (OI) dan OKU,  Ahmad Firdaus Ishak, Anggota DPRD Sumsel Dapil 4 OKU Timur, Lindawati Syarofi, dalam laporannya masing – masing-masing
menyoroti sarana, prasarana dan kesejahteraan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Sumsel Dapil 5 meliputi OKU dan OKU Selatan oleh Yeni Elita, Dapil 6 meliputi Prabumulih, Muaraenim dan Pali oleh Syamsul Bahri, Dapil 7 meliputi Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang oleh M Oktaviansyah, Dapil 8 meliputi Musirawas, Muratara. Lubuklinggau oleh Suhada Sarmini, Dapil 9 meliputi Musi Banyuasin oleh Susi Imelda Frederica dan Dapil 10 meliputi Banyuasin oleh Nadia Basir.

Di tempat yang sama, Wakil ketua DPRD Sumsel, Giri Ramandha mengatakan,  bahwa laporan hasil reses tahap kedua pimpinan dan anggota dewan tahun 2023 merupakan bukti nyata dan keseriusan DPRD Sumsel kepada masyarakat dalam rangka program pembangunan daerah di Sumsel.

“Diharapkan kepada gubernur dan jajaran laporan hasil reses ini jadi bahan pertimbangan dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, perbaikan, pembangunan di daerah pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Laporan hasil kegiatan reses tahap kedua pimpinan dan anggota dewan tahun 2023 yang disampaikan dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Sumsel yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas. (Red)

Berita Terkait

Top