Puluhan Masa Desa Padang Lengkuas Seruduk Kantor BPN Lahat ‘Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Ketat Para Pendemo”


LAHAT, suarasumsel.net —– Puluhan orang perwakilan masyarakat desa Padang Lengkuas kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) didampingi kuasa hukum masyarakat kekantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat.

Aksi UNRAS yang dilakukan warga desa Padang Lengkuas tersebut, sebagai bentuk protes masyarakat kepada BPN Lahat terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan kepala sawit, pada Senin (27/11/2023).

Namun, dalam unjuk rasa masyarakat desa Padang Lengkuas ini, mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Lahat, guna mengantisipasi terjadinya aksi anarkis.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT yang diwakili Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE, MM, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan kuasa hukum masyarakat desa Padang Lengkuas kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ke BPN Kabupaten Lahat.

“Benar, aksi UNRAS yang dilakukan warga bersama kuasa hukum desa Padang Lengkuas ini, ke Badan Pertanahan Nasional BPN, sebagai bentuk protes mereka terhadap Lahan yang dikuasai oleh Perusahaan Kelapa Sawit,” ungkap Liespono, pada Senin (27/11/2023).

Guna mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan, kata Liespono, sehingga, para aksi yang mendatangi kantor BPN Lahat ini, mendapat pengawalan ketat anggota Polres Lahat dan diarahkan untuk Orasi dari luar pagar.

Dalam ORASI nya warga menuntut, kepada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat untuk menghapus HGU dan Surat Ukur PT. Artha Prigel, karena, diduga terdapat cacat Administrasi dalam penerbitan SERTIFIKAT HGU Nomor 0405 – 2015 (14) tanggal 29 Desember 2006 dan surat ukur Nomor 01/Lahat/2006.

– Serta menuntut kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat untuk mengembalikan tanah kepada masyarakat Adat desa Padang Lengkuas sebagaimana Perintah dari BPN RI Nomor 570.25.2471 “Perihal Pengembalian Tanah Adat”

Liespono mengatakan, para pengunjuk rasa melalui perwakilan diterima oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat Joni Apendi SH, MKN, yang didampingi oleh staf BPN Lahat, serta dikawal oleh Kasat Intelkam Polres Lahat.

“Aksi masyarakat desa Padang Lengkuas ini berlangsung damai, dan tidak lama Orasi diterima oleh BPN Lahat dan masih dalam pembahasan terkait tuntutan yang disampaikan warga,” pungkas Liespono.

Sementara, Kades Padang Lengkuas kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sambroni membenarkan, bahwasannya warga nya telah menggelar aksi dama ke-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat.

“Unjuk rasa yang digelar oleh warga Desa Padang Lengkuas ini, saya himbau agar tidak anarkis dan secara damai. Selain itu, harapan saya dalam tuntutan aksi tersebut, instansi terkait dalam hal ini BPN Lahat dapat memenuhi dan merealisasikan apa yang disampaikan oleh masyarakat Padang Lengkuas,” pinta Sambroni. (Din)

Berita Terkait

Top