Polsekta Lahat Amankan Ratusan Petasan
LAHAT, suarasumsel.net —– Demi untuk memberikan kenyamanan, dan ketentraman dalam menyambut Tahun Baru 2024, unit Reskrim Polsekta Lahat dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Personil Reskrim Polsekta Lahat bergerak cepat dan memberikan himbauan kepada Pedagang Mercon/Petasan.
Team unit Reskrim Polsekta Lahat bergerak pada Selasa tanggal 26 Desember 2023 sejak pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH, AIPDA Deddy Lendra SH, AIPDA Ahmad Muhammad, BRIPKA Jaya Efendi, BRIPKA Mei Marlin Wiwiko, BRIGPOL Reza Pahlepie, dan BRIPTU Darma Jaya SE.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH didampingi Kapolsek Kota AKP Sumsuardi, disampaikan Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH membenarkan bahwa unit Reskrim Polsekta Lahat telah melakukan himbauan terhadap pedagang Mercon/Petasan yang menimbulkan suara ledakan dan yang dapat memicu kebakaran disepanjang Jl Sudirman kecamatan Lahat, Labupaten Lahat.
Diakui Zulkarnain, himbauan yang dilaksanakannya berdasarkan Perintah Lisan dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Lahat, dengan Nomor Sprin Ops Lilin Musi 2023 Nomor Sprin/1514/XII/Ops.1.1/2023. Laporan informasi Nomor: LI/R-411/XII/2023/Sumsel/Res Lahat tanggal 26 Desember 2023.
“Sesuai dengan perintah tugas Nomor:SP.Gas/2023/XII/2023/Reskrim, tanggal 26 Desember 2023, dengan TKP sepanjang Jl Mayor Ruslan I Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH, pada Kamis (28/12/2023).
Mantan Kanit Intelkam ini menjelaskan, tindakan yang telah dilakukan:
1. Mendatangi lapak pedagang/penjual Mercon/Petasan.
2. Memberikan himbauan dan teguran kepada para Pedagang tersebut.
3. Mendata dan mengamankan petasan yang dapat menimbulkan suara ledakan dan yang dapat memicu kebakaran.
Untuk lapak pedagang yang telah didapat ada 3 (tiga) diungkapkan Zulkarnain, dari Sutri Tata Mita, Yeni Astuti, dan Herman yang menjual Mercon/Petasan yang dapat memicu kebakaran yang berlokasi dipinggir Jl Mayor Ruslan kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat.
“Sehingga, ketiga pedagang Mercon/Petasan ini kita berikan himbauan dan teguran. Untuk barang bukti (BB) Petasan ROMAN sebanyak 25 batang, Petasan Happy Flower sebanyak 75 biji, dan Petasan korek/cabe sebanyak 100 biji,” pungkasnya. (Din)