Aipda Samsul Jarman SH MH : “Jadilah Polisi Bagi Diri Kita Sendiri,”


MUSI RAWAS, suarasumsel.net —  Aipda Samsul Jarman, SH.MH, Kepala unit (Kanit) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Tugu Mulyo Polres Musi Rawas ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/1) menyampaikan himbauan dan penjelasan tentang Perpolisian Masyarakat (Polmas) dan mengajak masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri.

Pria yang juga sebagai dosen Hukum Tata Negara di STAI Bumi Silampari Lubuk Linggau mengatakan, pada Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Binmas Polmas (Perpolisian Masyarakat) ada kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menjadikan masyarakat sebagai polisi bagi dirinya sendiri.

“Adapun tujuannya adalah agar masyarakat lebih peka atau peduli terhadap keamanan dan ketertiban bagi diri dan lingkungannya sehingga hal ini akan membentuk pola pikir atau mindset masyarakat lebih peka dan peduli terhadap keamanan tidak cuek dan apatis,” ungkapnya.

Di Tambahkan Samsul Jarman, jika di jalan melihat kecelakaan lalu lintas, maka diharapkan bisa membantu bukannya justru membiarkan atau melihat saja kejadian penodongan atau begal di jalan, bukan itu saja tetapi juga ada upaya membantu korban setidaknya mencari pertolongan dari pihak lain.

“Kemudian, kalau seseorang sudah menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, dia akan lebih waspada dan tidak menciptakan kejahatan itu sendiri sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Skep/737/X/2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat,” tambahnya.

Samsul Jarman merincikan, dalam penyelenggaraan tugas Polri antara lain memberikan makna bahwa, Perpolisian masyarakat pada hakekatnya mengandung dua unsur utama, yaitu : pertama, membangun kemitraan antara polisi dengan masyarakat.

“Kedua, ikut menyelesaikan berbagai masalah sosial yang implikatif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lokal, oleh karena itu, penerapan perpolisian masyarakat ditujukan untuk memberdayakan (empowering) masyarakat, sebagai subyek yang menentukan dalam pengelolaan penciptaan komunitas yang aman, tertib, dan tenteram demi keselamatan dan kenyamanan kehidupan bersama dengan difasilitasi oleh Pofri yang berperan sebagai petugas Polmas dalam kemitraan komunitas,” rincinya.

Masih menurut Samsul Jarman, sebagai strategi, perpolisian masyarakat adalah model perpolisian yang menekankan kemitraan sejajar antara petugas Polmas dengan komunitas masyarakat dalam rangka mencari, mengatasi, dan memberikan solusi permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketenteraman masyarakat setempat dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan {crime prevention) dan meniadakan rasa takut pada kejahatan {fear of crime), serta meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat.

“Sebagai falsafah, perpolisian masyarakat merupakan model perpolisian yang menekankan nilai-nilai sosial dengan menampilkan sikap santun, saling menghargai antara polisi dengan warga dalam menciptakan hubungan harmonis demi terselenggaranya fungsi kepolisian serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat melalui penerapan falsafah perpolisian,” ujarnya. (Herly)

Berita Terkait

Top