Peduli Dengan Pekerja Non Penerima Upah, Ir. Sri Meliyana Berikan BPJS TK
LAHAT, suarasumsel.net —– Guna untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja “Non Penerima Upah” Ir. Sri Meliyana anggota DPR RI Komisi IX, daftarkan ratusan warga dari Posyandu, Pos Bindu, Posyandu Remaja, dan Pos Lansia ke-BPJS TK.
Acara sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama Ir Sri Meliyana anggota DPR RI komisi IX tersebut, dilaksanakan di Aula Hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat, pada Senin (12/02/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, di ikuti ratusan peserta dari Posyandu, Posbindu, Posyandu Remaja, Pos Lansia. Turut hadir dalam kegiatan kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Muara Enim dan BPJS ketenagakerjaan Lahat yang juga sebagai Narasumber acara.
Rojian Dedi kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Muara Enim menegaskan, hari ini kita bersama dalam
sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama Ir Sri Meliyana anggota DPR RI komisi IX .
“Atas komitmen beliau bisa berada di sini dan mungkin tidak hanya untuk masyarakat Lahat secara nasional beliau punya komitmen melindungi para pekerja kita makanya kolaborasi kami sebagai mitra mesti berjalan dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik kalau bahasa kitanya adalah milik negara yang diberikan tugas dan amanah memberikan perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah yang mengalami resiko-resiko akibat kerja apakah itu kecelakaan, kematian dan hari tua adanya beasiswa anak sekolah”, ujarnya.
Disampaikannya, ” Dan dalam melindungi itu Negara menugaskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800,- perbulan,” katanya.
Sementara, Ir Sri Meliyana anggota DPR RI komisi IX mengungkapkan, dengan mengucap Alhamdulillah hari ini kita dapat bertemu kembali dalam
sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan melanjutkan silaturahim.
“Ada yang tahu,Jamsostek dan dalam menyeragamkan pemerintah menyebutnya BPJS Ketenagakerjaan, dengan BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada pekerja bukan penerima upah seperti, pedagang, petani , tukang ojek pekerja informal dan memberikan hak hak yang sama yang memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian seperti pekerja formal,” ulas Sri Meliyana yang tak henti-hentinya memikirkan masyarakat ini.
“Hanya dengan Rp16.800,- sebulan kita membayar BPJS Ketenagakerjaan tetapi kita mendapatkan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, mungkin dengan uang segitu untuk di belikan bakso semangkok masih kurang, tetapi dengan Rp16.800,- bagaimana upaya kita dapat menjadi sesuatu, dengan yang sedikit tetapi kita mendapatkan jaminan,” tambahnya seraya mengatakan, jadikanlah sesuatu ini hadiah dari Negara untuk kita yang mulai menata hidup kita lebih benar dan lebih baik lagi. (Din)