Kotak Suara PPK Tanjung Sakti PUMU Langsung Dikawal Kapolres Lahat
LAHAT, suarasumsel.net —– Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, di dampingi Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Tanjung Sakti, melaksanakan pengawalan langsung kotak suara dari PPK Tanjung Sakti PUMU ke KPU Lahat.
Hal tersebut dilakukan, setelah adanya aksi protes dari massa pendukungpartai PKB, atas perubahan, C1 Plano di TPS 02 desa Kembang Ayun kecamatan Tanjung Sakti Pumu.
Kegiatan itu, pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 04.20 WIB bertempat di Kantor Camat Tanjung Sakti PUMU telah berlangsung mediasi penyelesaian oleh Kapolres Lahat terkait adanya aksi protes dari massa pendukung partai PKB atas perubahan C1 plano di TPS 02 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlaso Sinsitor Sinaga, S.H., S.I.K., M.H dan dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana, S.Hi., M.M, Komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi Emil Asy’ari, Komisioner KPU Lahat Divisi Hukum dan Pengawasan Agusman Asko, Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, S.E., M.M, Kasat Intelkam Polres Lahat AKP Mulyono, S.H., M.Si, Kasat Samapta Polres Lahat AKP Hapni, S.H, Kapolsek Tanjung Sakti, Camat Tanjung Sakti Pumu, Kanit 1 Politik Sat Intelkam Polres Lahat Ipda Agus S. Kurniawan, A.Md, Ketua PPK Tanjung Sakti PUMU Heffen Jhoniser, Ketua Panwascam Tanjung Sakti PUMU Jhonseri, Saksi dari Partai PKB Yudi Irwansyah, Caleg Partai PKB Dapil 6 Wiwin Andaini.
Dalam mediasi penyelesaian terdapat beberapa tanggapan, sebagai berikut :
Kapolres Lahat AKBP God Parlaso Sinsitor Sinaga, S.H., S.I.K., M.H, Kami Polri memastikan keamaan di wilayah Kab. Lahat itu yang utama, segala permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan berdasarkan aturan yang ada.
Kepada buk wiwin (Caleg Partai PKB Dapil 6) saya ucapkan terima kasih walaupun masa cukup banyak namun situasi tetap kondusif. Dalam kesempatan ini kami ajak KPU dan Bawaslu jadi kepada buk wiwin silahkan ditanyakan terkait permasalahan yang terjadi.
Hasil mediasi, Nota keberatan dari saksi partai PKB akan di bahas ketika rapat pleno di kabupaten. Saksi partai PKB diperbolehkan untuk mengawal dan menjaga kotak suara dari PPK Kec. Tanjung Sakti Pumu ketika di gudang KPU.
“Selanjutnya kotak suara dan logistik Pemilu dari PPK Tanjung Sakti Pumu langsung diantar ke gudang KPU Lahat oleh PT. Pos Indonesia,” ujar Kapolres Lahat. (Din)