Masyarakat 5 Desa Kecamatan Kikim Barat Serbu Kantor BPN Lahat “Polres Lahat Kawal dan Amankan UNRAS”


LAHAT, suarasumsel.net —- Kembali kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Lahat diprotes. Kali ini, masyarakat dari 5 (Lima) desa diantaranya, Desa Lubuk Seketi, Wanaraya, Jajaran Lama, Sukamerindu, dan Desa Purworejo kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Unjuk rasa (UNRAS) yang dilakukan masyarakat dari 5 (lima) Desa di kecamatan Kikim Barat ini, dipusatkan dikantor BPN Lahat, pada Kamis (07/03/2024) sekira pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai.

Aksi demo masyarakat dari 5 (lima) desa kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat ini, dikawal dan dijaga Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE.MM, yang di dampingi Kasat Intelkam AKP Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni, SH, Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, Kapolsek Kikim Barat IPTU Arafah SH.

Koordinator aksi (Korak) Firdaus, Asroni, dan Sumardi dengan membawa massa sebanyak 80 – 100 orang sebagai perwakilan masing-masing lima Desa di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Firdaus dalam orasinya dikantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Lahat menyampaikan, aksi yang digelar ini merupakan penyampaian masyarakat dari 5 (lima) desa Kecamatan Kikim Barat, dan kami ingin menemui Pj Bupati Lahat, tolong jangan halangi.

Dikarenakan, sambung Firdaus, dalam rapat terakhir di Ops Room Pemkab Lahat dan sudah ditentukan jadwal verifikasi yaitu pada Minggu ke-2 bulan September.

“Sedangkan ini sudah bulan Oktober, kami menanyakan kapan verifikasi akan dilakukan oleh Tim Verifikasi sudah dibentuk oleh Pemkab Lahat,” suara Firdaus.

Masyarakat semakin kecewa, saat Rapat dijelaskan Firdaus, kerap ditanyakan Dokumen sedangkan perusahaan PT Aditarwan tidak memiliki surat. Jika, tidak ada yang mau menemui kami, maka kami akan mengadu ke DPRD Lahat.

Kapolres Lahat, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, lalu sekira pukul 10.20 WIB perwakilan massa aksi ditemui oleh Pejabat BPN dan dilakukan mediasi diruang Kakan BPN Lahat.

Hadir dalam rapat mediasi tersebut, Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE, MM, Kasat Intelkam AKP Mulyono SH, M.Si, Kasat Samapta AKP Hipni, SH, Kasubbag TU BPN Lahat Tukijan Aptnh, Kasi Pendaftaran Tanah Aspin Prayogi SH, MH, koordinator Jagung BPN Lahat Dwi Agung S.Tr dan unit sosek Sat Intelkam.

Unjuk rasa (UNRAS) dilakukan masyarakat 5 (lima) desa Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat ini, dilatar belakangi sebagai bentuk desakan warga kepada Tim Verifikasi, dikarenakan Tim Verifikasi bentukan Pemkab Lahat.

“Karena, sampai dengan hari Jum’at 06 Oktober 2023, tak kunjung melakukan Verifikasi data sesuai dengan Notulen rapat paling lambat mulai dilaksanakan pada Minggu kedua bulan September tahun 2023,” ujar Liespono. (Din)

Berita Terkait

Top