Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Serahkan LKPD TA 2023 Kepada BPK RI
PEMPROV, suarasumsel.net — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni, Rabu (13/3) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel di Gedung BPK Perwakilan Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan dan memperbaiki laporan, LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah TA berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah.
“Pemprov Sumsel juga mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel , sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban, LKPD tersebut disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” katanya.
Agus Fatoni melanjutkan, terlebih lagi Pemprov Sumsel selama ini telah berhasil mempertahankan 9 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan secara berturut-turut, mudah-mudahan tahun ini kembali memperoleh opini WTP yang ke-10 kalinya atas laporan keuangan tahun 2023.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK, selanjutnya LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat 2 bulan atau pada akhir bulan Mei mendatang
“Oleh sebab itu, para Kepala OPD agar mempersiapkan data yang akan diperiksa, pemeriksaan LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun agar berjalan lancar, opini LKPD adalah WTP, untuk itu opini tahun 2023 minimal sama dengan tahun sebelumnya atau bahkan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Nov)