Satlantas Lahat dan UPPKB Merapi Berikan Penindakan Sopir Angkutan ODOL
LAHAT, suarasumsel.net —- Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriyanto SH.MH, melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yang berada di jalan raya lintas Merapi, pada Senin (20/5/2024).
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kabag Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, himbauan terhadap sopir ODOL, dan pengusaha Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR.
“Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak meledihi muatan, serta mendukung pelaksanaan Zero ODOL di indonesia, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Polres lahat melalui Satlantas akan menindak berupa pengandangan terhadap mobil yang bermuatan ODOL, jika masih dilakukan oleh sopir dan Transportir setelah tidak menghiraukan himbauan hal ini agar pemilik kendaraan Ekpedisi menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadsp sopir maupun pengguna jalan lainya.
“Selain sosialisasi bersama UPPKB Merapai dan penindakan terhadap angkutan kendaraan sopir barang di Jalan Lintas Merapi,” tegasnya. (D1N)