Polsek Teluk Gelam Amankan Pencurian Kotak Amal


KAYU AGUNG  suarasumsel.net — Polsek Teluk Gelam amankan IA (38) warga dusun X desa Tanjung Baru Kec.Tanjung Lubuk Kab.OKI karena mencuri kotak amal di mushola SPBU Desa Ulak Ketapang Kec.Teluk gelam Kab.OKI.

Seperti dijelaskan oleh Kapolsek Teluk gelam Iptu Adi Usman SH pelaku awalnya pura-pura sholat di mushola SPBU, Rabu,22 Mei 2024 sekira pukul 19.00 wib.

Saat itu petugas kebersihan SPBU sedang lewat depan mushola dan melihat pelaku yang mencurigakan kemudian memanggil korban S (51) yang sedang berada di kantor SPBU, jelas Kapolsek.

Kemudian korban bersama petugas kebersihan menuju ke mushola dan melihat pelaku sudah berada di atas sepeda motornya.

Melihat hal tersebut mereka mendekati dan langsung memegang pelaku. Mereka melihat 1 (buah) tas berwarna pink terletak di depan sepeda motor pelaku yang di dalamnya ada kotak kardus berisikan uang sebesar Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu), lanjut nya.

Mendapati hal tersebut korban mengecek ke dalam mushola dan melihat kotak amal kuncinya sudah dirusak pelaku.

Korban langsung menghubungi polsek Teluk gelam, yang kemudian mendatangi TKP, selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari besi, 1 (satu) buah kotak kardus, 1 (satu) buah tas berwarna pink, 1 (satu) buah kunci inggris, 1 (satu unit) sepeda motor Yamaha F1, warna hitam, warna hitam, dan uang sebanyak Rp.616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) dibawa ke polsek Teluk gelam untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Tutupnya.(Tri)

Berita Terkait

Top