Terkait LKPJ Gubernur TA 2023, Pj Gubernur Sumsel Terima Rekomendasi DPRD Sumsel
PALEMBANG, suarasumsel.net — Pada sidang paripurna ke – LXXXI (81) yang digelar DPRD provinsi Sumsel, Senin (22/4) di gedung paripurna DPRD Sumsel, Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fathoni menerima rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pada kata sambutannya, Agus Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang telah mendukung program dan kegiatan Pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan diseluruh lapisan masyarakat.
“Berkaitan dengan rekomendasi yang disampaikan semua masukan, saran dan pandangan khususnya bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Agus Fatoni menambahkan, masukan yang disampaikan sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel maupun yang belum dilaksanakan, dalam mencapai prestasi kerja, tentunya perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas.
Diharapkan Agus Fatoni, semua OPD harus dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang – undangan yang mendasarinya.
Atas persetujuan Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni terhadap rekomendasi – rekomendasi tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel Tentang Rekomendasi DPRD Prov Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. (Red)