Polres Lahat Kawal dan Amankan Aksi Demo PERS Lahat Bersatu


LAHAT, suarasumsel.net ——Bertempat didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilakukan pengamanan dan pengawalan aksi protes dari ratusan wartawan yang tergabung dalam Enam Organisasi.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh awak Media yang ada di Kabupaten Lahat ini, sebagai bentuk protes kepada salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Lahat, inisial LK yang diduga melakukan pelarangan kepada wartawan dan juru untuk mengambil Photo para Anggota DPRD Lahat terpilih 2024-2029 untuk diabadikan, pada Senin (26/8/2024).

Dalam pengamanan/pengawalan aksi demo PERS Lahat Bersatu ini, dipimpin Kasat Binmas AKP M.Sitompul SH, yang di dampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH, KBO Binmas Iptu Resmi Sihombing, beserta personel gabungan Polres Lahat, TNI, dan Pol-PP Pemkab Lahat.

Aksi unjuk rasa dari Pers Lahat di latarbelakangi oleh Ucapan lisan Oknum ASN DPRD Lahat (LINOKI) yang melukai perasaan Pers saat bertugas melakukan peliputan acara pelantikan Anggota DPRD Lahat pada Senin 26 Agustus 2024, untuk wartawan keluar dari ruang utama karena ini banyak barang – barang Dewan yang masih berada dimeja nanti terjadi kehilangan kami persilahkan juru foto dan wartawan silakan keluar dulu.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat mengatakan, dalam Unras dipimpin Koordinator Ishak Nasroni (PWI Sumsel) dan orator Ketua PWI Lahat Nurmala, Ketua IWO Lahat Suplemen, Ketua IWO Indonesia Heri, Ketua FJL Lahat Lili Hartati, Ketua SMSI Lahat Dafri Yohari, dan Ketua PWRI Lahat Meriansyah dengan jumlah massa sebanyak ± 70 (tujuh puluh) orang dengan menggunakan kendaraan Mobil Komando Soundsystem Jenis Pick up dan Banner dan Karton Panji Panji Demokrasi serta Bendera.

Pernyataan sikap aksi:
– Kami meminta kepada Pemkab Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama LINOKI.

– Kami meminta supaya Oknum yang bersangkutan melakukan perminataan maaf secara terbuka pada seluruh insan pers atau wartawan yang sedang bertugas di Lahat, khususnya pada teman – teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu.

– Kami minta agar tuntutan kami segera mungkin dilaksanakan oleh pihak – pihak yang termaksud.

– Karena permintaan maaf tidak dapat serta merta mengahpuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini ke rana hukum dengan melaporkanya ke pihak berwajib.

Liespono menegaskan, rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa dengan melakukan Orasi dari berbagai Ketua Organisasi Media yang ada di Kabupaten Lahat.

– Tindak tegas Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat.

– Segala bentuk yang menghalangi tugas wartawan diancam pidana maksimal diancam pidana maksimal 2 tahun atau denda Rp. 500 juta rupiah.

– Stop! meremehkan wartawan kami dalan menjalankan tugas dilindungi Undang Undang kebebasan Pers amanat konstitusi PWRI.

– Wartawan profesi mulia bukan pencuri/maling kami salah satu pilar demokrasi jangan sakiti kami, kami pun bisa tegas, tehas dan tegas!!! kami akan tegas tegak berdiri.

– Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Polres Lahat yang telah mengawal dan mengamankan kegiatan kami.

Lalu, sambung Liespono, sekira pukul 09.50 WIB massa diterima staf Ahli Bupati Lahat Marliansayah dan Kabag Fasilitasi DPRD Lahat Wansyah adapun tanggapan dari:

– Permohonan maaf pimpinan tidak bisa menerima rekan – rekan media karena saat ini sedang berdinas luar.

– Tuntutan hari ini akan segera kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang ada selanjutnya mari kita bicarakaan bersama agar saya tidak salah dalam menyampikan kepada pimpinan kami dalam hal ini PJ Bupati Lahat.

– Pemberian pernyataan sikap oleh Dewan Advokasi Pers Kabupaten Lahat Imam Rustandi SH, kepada pihak Pemkab Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat. (D1N)

Berita Terkait

Top