Pembangunan Proyek Tanpa Papan Merk Merebak Di Lahat


LAHAT, suarasumsel.net —-– Sejumlah pengerjaan proyek tanpa papan merk atau siluman gentayangan di Kabupaten Lahat, baik pembangunan milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, maupun proyek milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Terpantau dilapangan untuk milik Pemkab Lahat proyek jalan Trotoar depan kantor Polisi Militer (POM), SMA Negeri 1, hingga kedepan RSUD Lahat dilokasi pekerjaan tidak dipasang Papan Merk Proyek, begitu juga Pembangunan tembok Penahan didusun V desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, milik Provinsi Sumsel tidak dipasang Papan Merk Proyek, pada Minggu (08/09/2024).

Diduga sengaja tidak di Pasang Papan Merk Proyek oleh Kontraktor/Pemborong guna untuk mengelabui masyarakat agar tidak mengetahui Pengerjaan tersebut, lamanya pekerjaan, besarnya nilai kontrak, PT atau CV yang mengerjakan, demi meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan Mutu dan Fisik Proyek dikemudian hari.

Untuk proyek didalam kecamatan Kota Lahat Jalan Trotoar diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), karena, disejumlah titik pembanguan tidak rata, terutama untuk Lebar dan Tinggi.

Lalu, untuk proyek Tembok Penahan sebelah kiri badan jalan didusun V desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang dikerjakan sepanjang 50 meter tersebut, diduga selain adukan semen nya masih sangat muda, ukurannya kurang serta galian pondasinya.

Sedangkan, untuk pekerjaan sebelah kanan badan jalan Pembangunan Tembok Penahan sepanjang 70 meter ini, diduga galian pondasinya terindikasi tidak sesuai RAB dan terkesan dikerjakan asal jadi.

Pemasangan papan merk proyek adalah Implementasi azas Transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Sebagaimana, diamanatkan UU KIP Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang Papan Nama Proyek.

Ditambah, lemahnya Pengawasan Lapangan yang ditunjuk oleh masing-masing Dinas terkait baik Pemkab Lahat maupun Provinsi Sumsel, sehingga, membuat Kontraktor/Pemborong dengan seenaknya mengerjakan proyek tersebut, demi meraup keuntungan sebesar-besarnya dari uang Negara tersebut.

“Nah, kalau kami yang ada dilokasi ini semuanya tukang. Untuk mandor semalam sudah balik ke Palembang,” ungkap Yudi, selaku pengawas lapangan di Proyek Tembok Penahan didusun V desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, pada Minggu (08/09/2024).

Saat dibincangi dilokasi pekerjaan untuk Papan Merk Proyek, Yudi mengaku, dirinya disini hanya bagian untuk mengawasi para tukang yang ada, termasuk, mengambil material dan lainnya.

“Saya menjawab pertanyaan, takut salah. Silakan tunggu mandornya saja. Namun, untuk pengerjaan Tembok Penahan jalan dusun V desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang ini, merupakan Proyek Provinsi Sumsel, yang dibangun untuk sebelah kiri badan jalan sepanjang 50 meter dan sebelah kanan sepanjang 70 meter,” tambahnya.

Sementara, Kades Indikat Ilir melalui Fery kepala dusun (Kadus) V desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat membenarkan, bahwa sebelumnya didatangi oleh Kontraktor yang mengaku dari Palembang, guna untuk membangun Tembok Penahan.

“Benar ada pamit, dan saat inj saya sampaikan terkait pembangunan Tembok Penahan kita harus tetap mau ketemu sama pemilik Lahan. Karena tembok yang akan dibangun dekat dengan salahnya,” tutup Fery. (D1N)

Berita Terkait

Top