DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna Pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024
PRABUMULIH, suarasumsel.net — DPRD Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (20/8) bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024.
Pada sidang paripurna tersebut terungkap bahwa APBD Pemkot Prabumulih mengalami kenaikan Rp 273 Milyar dari sebelumnya Rp 1,090 T. menjadi Rp 1,364 T penambahan tersebut berasal, dari Dana,Alokasi Khusus (DAK), Sisah Lebih Pengginaan Anggaran (SILPA), bantuan Gubernur (Bangub) dan sumber pendapatan lainnya.
Sebagaimana disampaikan Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH mengatakan, adanya perubahan anggaran di KUA PPAS APBD Perubahan 2024 berdampak pada pergeseran anggaran di lingkungan OPD Pemkot Prabumulih. Ada OPD mengalami kenaikan anggaran ada yang tetap bahkan ada yang turun.
“Kami dari Banggar DPRD Prabumulih juga menyampaikan, sejumlah rekomendasi. Antara lain; pembayaran gaji PHL yang telah menunggak 4 bulan, pembayaran TPP PPPK, sosialisasi rencana normalisasi Sungai Kelekar, meminta tindaklanjut soal status Kepala BKPSDM kondisinya sakit dan lainnya,” katanya.
Menurut Feri Alwi, jika tidak ada tindak lanjut mengenai informasi keseharan kepala BKPSDM maka pembahasan anggaran BKPSDM tidak bisa dilanjutkan, kondisi kesehatan Kepala BKPSDM perlu dipastikan terlebih dahulu ika tidak memungkinkan tentunya harus dipersiapkan penggantinya.
Di penghujung sidang paripurna, semua anggota DPRD yang hadir kemudian sepakat menyetujui nota kesepahaman atas KUA PPAS APBD Perubahan 2024.
Menanggapi hal itu, Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM berterima kasih telah ditandatanganinya nota kesepahaman bersama. “Rekomendasi dari Banggar DPRD Prabumulih, akan menjadi prioritas buat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Emawati)