Hamnali Lukman Pimpin Paripurna pengesahan  APBD Lubuk Linggau 2025


LUBUK LINGGAU, suarasumsel.net- Rapat Paripurna istimewa DPRD Lubuklinggau Dalam rangka pembahasan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau tahun 2025,menjadi tengang pasalnya Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau Hambali Lukman.

Mengadakan intruksi kepada pimpinan sidang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau,untuk memberikan pesan kepada seluruh jajaran stakeholder yang ada di Kota Lubuklinggau, Rabu (18/9/2024).

Hambali Lukman menjelaskan karena tahun ini merupakan momentum tahunya pesta demokrasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,jadi yang mempunyai aspirasi maupun Pokok Pikiran (Pokir).

Serta kewenangan melakukan reses itu semuanya anggota DPRD Kota Lubuklinggau,baik untuk menyampaikan haknya,aspirasi,usulannya kepada Pemkot Lubuklinggau.

Baik itu melalui Ketua Rukun Tetangga (RT),Lurah,Camat maupun stakeholder terkait,artinya disini saya ingin menjelaskan bahwa simpang siur pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau mulai APBD tahun 2024 hingga APBD 2025 ini.

Maka dari itu saya berpesan kepada Pj Walikota Lubuklinggau maupun Kepala OPD,supaya tidak mengunakan anggaran APBD Kota Lubuklinggau.

” Karena seluruh kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Lubuklinggau itu,berdasarkan persetujuan dari Legislatif dan Eksekutif artinya tidak ada claiman pembangunan di Kota Lubuklinggau ini secara pribadi,”jelas Hambali.

Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau Hambali Lukman menegaskan,jadi jangan sampai memberikan opini bahwa pembangunan jalan setapak,drenase maupun pembangunan yang lainnya secara pribadi.

Untuk itu saya mengingatkan kepada Pj Walikota Lubuklinggau supaya dapat memberikan pesan,kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Lubuklinggau.

” Bahwa pembangunan yang ada di Kota Lubuklinggau ini,semuanya berdasarkan landasan persetujuan dan disahkan oleh Legislatif bersama Eksekutif terutama Pemerintah Kota (Pemkot) serta jajarannya dalam hal ini Wali Kota Lubuklinggau,”tegas Hambali.

Ketua DPC PDIP Kota Lubuklinggau Hambali Lukman meminta kepada seluruh jajaran awak media,agar dapat meluruskan hal tersebut supaya masyarakat tau.

Sebab semua program pembangunan di wilayah Kota Lubuklinggau ini,semuanya dibangun sesuai prosedur atas persetujuan antara Eksekutif dan Legislatif.

Apalagi di momentum Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau di tahun 2024 ini, kemungkinan ada yang mencalonkan diri sebagai Walikota maupun Wakil Walikota.

”Maka sekali lagi saya ingatkan semua pembangunan di wilayah Kota Lubuklinggau ini,tidak ada yang dibangun secara pribadi seperti yang disampaikan oleh salah satu oknum Bakal Calon (Balon), pungkasnya.(Tim/Herly)

Berita Terkait

Top