Penetapan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, KPU Prabumulih Gelar Pleno


PRABUMULIH, suarasumsel.net – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Prabumulih (KPU) senin Malam menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Prabumulih Bertempat di Kantor KPU Kota Prabumulih Jalan A.Yani No.09, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, (23/09/2024).

Pantauan di lapangan, KPU Kota Prabumulih menetapkan Tatib (Tata Tertib) yang di antaranya, sebelum pengambilan nomor urut oleh parah Calon Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diminta untuk mengambil nomor antre pengambilan nomor urut.

Setelah diambil tabung nomor urut, oleh Pasangan pertama H.Arlan-Franky Nasril (LAKI) mendapatkan nomor urut 1, selanjutnya pasangan H.Fikri–Syamdakir (BERPIKIR) mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan untuk pasangan Hj.Ngesti –H.Mati Admin (BERGEMA) mendapatkan nomor urut 3.

Sementara itu Ketua KPU Kota Prabumulih Martha Dinata mengatakan, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut digelar sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Pengambilan nomor urut sudah dilakukan dan pasangan H.Arlan –Franky (LAKI) mendapatkan nomor 1, Pasangan H.Fikri –Syamdakir ( BERPIKIR) mendapat nomor urut 2 selanjutnya pasangan Hj.Ngesti –Amin (BER GEMA) mendapat nomor urut 3,” ungkapnya.

Setelah ditetapkannya nomor urut tersebut, maka nanti foto dan nomor urut yang akan disosialisasikan ke masyarakat adalah nomor urut yang sudah ditetapkan tersebut.

“Nomor urut itu juga nantinya yang akan ada dikertas suara, untuk itu masyarakat dapat mengingat nomor urut masing-masing pasangan calon agar nanti bisa menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujarnya. (Ermawati)

Berita Terkait

Top