Pasca Pembegalan, Polres dan Polsek Jarai Tingkatkan Giat Frepentif Berupa Patroli
LAHAT, suarasumsel.net —–Polres Lahat, Polda Sumsel terus melakukan pengejaran para Pelaku Pasca Pembegalan yang terjadi di Desa Sungai Jernih kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Terkait adanya Vidio yang beredar dugaan tindak pidana Curas (Pembegalan) diwilayah hukum Polres Lahat, yang dilakukan para Pelaku yang berjumlah 4 orang dengan cara menendang korban yang sedang berkendaraan, pada Minggu 28 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, modus para tersangka yang berjumlah empat orang ini melancarkan aksinya dengan menendang korban yang sedang berkendaraan.
Liespono mengungkapkan, korban merupakan Dua Remaja asal Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, TKP, Sungai Jernih Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat.
“Modus operandi, kedua korban berangkat dari desa Landur kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang mengendarai sepeda motor beat warna Biru dengan Nopol T 3537 OT, dengan tujuan Pagar Alam,” ulas Liespono.
Setiba di TKP, sambung Liespono, desa Sungai Jernih kecamatan Muara Payang ditodong oleh Empat orang yang tidak dikenal, diperkirakan korban sudah diintai dari Empat Lawang. Dari pelaku Empat Orang ini salah satu Pelaku langsung menendang korban yang saat itu masih sedang mengendarai Ranmor miliknya.
“Tak pelak, usai ditendang motor Honda Beat warna biru yang dikendarai korban langsung tersungkur, dan bawah kabur oleh Empat orang yang diduga pelaku kearah kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.
Atas kejadian ini, dijelaskan Liespono, korban bernama Yanda mengalami kerugian satu unit motor jenis Honda Beat berwarna biru, dan melaporkan ke Polsek Jarai. Usai menerima laporan dari korban, pihak Kepolisian melalui Polsek Jarai mendatangi TKP, dan melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi.
Liespono menyampaikan, berlanjut pada Senin 28 Oktober 2024, unit Reskrim Polsek Jarai bertempat didesa Gunung Merakso Baru kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang dipimpin Kanit Reskrim BRIPKA Rana Doni SH dan Personel melakukan Intrograsi terhadap saksi korban atas nama Tiara dan Yanda Febriansyah.
“Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh keluarga korban dan Kades Gunung Merakso Baru atas nama Asnawi. Orang tua korban tidak akan melaporkan tindak pidana ini ke Polsek Jarai dan tidak menuntut secara hukum atas peristiwa yang dialami anaknya,” tegasnya.
Sehingga, ditambahkan Liespono, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak akan melapor dikarenakan, motor sudah ditemukan oleh keluarga didalam kebun. “Atas kejadian ini, Polres Lahat beserta Polsek jajaran melakukan dan meningkatkan giat Frepentif berupa peningkatan Patroli di tempat-tempat Rawan, melakukan himbauan kepada masyarakat agar kebih berhati-hati untuk bepergian dan alangkah lebih baiknya berkonpoi, dengan pejalan lainya. (D1N)