Dikonfirmasi Dugaan Pungli Oknum P3A-TGAI, Kepala BBWS Sumatera VIII Blokir WA


LAHAT, suarasumsel.net —- Proyek Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), adapun pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.

Pengusulan lokasi P3-TGAI berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Propinsi, Kabupaten/Kota), dan masyarakat Perkumpulan Petani Pengguna air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP4A).

Ketua LSM PLANTARI Lahat, Sanderson Syafe’i, ST. SH, yang juga merupakan anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA), mencium aroma adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum/Broker Pekerjaan irigasi P3A-TGAI tersebut.

“Benar, kami mencium aroma dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum/broker P3A-TGAI,” ungkapnya dikantor pada Rabu (30/10/2024).

Ia menjelaskan, rehabilitasi, peningkatan dan/atau pembangunan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.

“Namun, niat baik dari Pemerintah untuk membantu masyarakat nampaknya akan sangat jauh dari apa yang diharapkan,” tambah pengacara muda ini.

Pasalnya, sejumlah proyek P3-TGAI yang tersebar di sejumlah titik di kabupaten Lahat diduga terindikasi adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum/Broker Pekerjaan irigasi P3A-TGAI tersebut.

Proyek tersebut diketahui merupakan program aspirasi Anggota DPR RI yang dititip melalui satuan kerja Balai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII tahun 2024.

Atas dugaan itu, LSM PLANTARI yang akan menurunkan Tim pencari data dan fakta untuk menggali dan menindaklanjuti kebenaran informasi serta jika memenuhi unsur perbuatan melawan hukum pihak-pihak yang terlibat akan segera dikoordinasikan ke pihak yang berwenang.

“Untuk itulah, terkait dugaan tersebut, LSM PLANTARI akan berkoordinasi Kepihak yang berwenang,” tambahnya.

Terpisah, Direktur Jendral Sumber Daya Air, melalui Kepala BBWS Sumatera VIII Feriyanto Pawenrusi, ST., MT, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan adanya setoran sejumlah uang (Pungutan) oleh KMB dalam pelaksanaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ke-nomor WhatsApp 08137795xxxx, hanya dibaca dan langsung di blokir. (D1N)n

Berita Terkait

Top