Imam Pasli Bantah Dituduh Melakukan Penyelewengan APBD Lahat 2024 – 2025


LAHAT, suarasumsel.net —— Tuduhan tidak becus dalam mengelola dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Lahat, serta dituding terindikasi telah melakukan penyelewengan APBD Kabupaten Lahat tahun 2024 dan 2025, dibantah keras oleh Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si.

“Tidak benar, apa yang dituduhkan tersebut. Apa lagi tuduhan itu menjurus untuk kepentingan pribadi,” kilah Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si pada Jum’at (6/12/2024).

Ini tuduhan serius, dijelaskan Imam Pasli, bahwa praktik pungutan liar (Pungli Fee) dalam bentuk apapun tidak dapat di toleransi.

“Tidak mengkin sampai mengacak-ngacak Proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat, khususnya Fee Proyek tahun 2024 – 2025,” tambahnya.

Oleh karenanya, dikatakan Imam Pasli, apabila ada pihak yang mengatasnamakan atau menjual namanya untuk kepentingan tertentu, jangan pernah dilayani.

“Saya juga menghimbau kepada dinas/OPD dilingkungan Pemkab Lahat agar tidak menerima dan tolak apapun alasannya. Cawe-cawe proyek dari APBD Perubahan tahun 2024 – 2025,” himbau Pj Bupati Lahat.

Sesuai arahan Kemendagri, sangat dilarang dan tidak diperbolehkan, apa lagi tuduhan sampai cawe proyek APBD Perubahan tahun 2024 – 2025 Kabupaten Lahat.

“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat meminta ataupun komitmen Fee dari kontraktor proyek apalagi terlibat dalam permainan proyek untuk kepentingan pribadi,” tutup Imam Pasli. (D1N)

Berita Terkait

Top