Proyek Cor Beton Diduga Milik Oknum ASN Pemkab Lahat Dikerjakan Asal-Asalan


LAHAT, suarasumsel.net —–Lebih miris lagi proyek siluman jalan cor beton pemukiman diduga milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat, bergentayangan di Desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Pembangunan jalan cor beton pemukiman dengan Panjang 200 meter dengan Lebar 4 meter tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2024.

Pasalnya, dilokasi pekerjaan sengaja tidak dipasang “Papan Merk Proyek” tujuannya untuk mengelabui masyarakat dan meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan mutu dan fisik proyek dikemudian hari.

Pembangunan proyek yang menelan dana ratusan juta rupiah, yang dikucurkan oleh APBD Kabupaten Lahat 2024 ini diduga “Asal Jadi atau Tidak Sesuai dengan RAB” dikarenakan, saat mulai dikerjakan kontraktor tidak menggali pondasi, tidak ada memasang plastik, juga tidak menggunakan pasir urukan.

Sehingga, proyek yang didanai APBD Kabupaten Lahat diduga milik Oknum ASN Pemkab Lahat ini telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Semua itu, dikarenakan lemahnya pengawasan oleh Dinas PU Lahat. Maka dari itu, kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti temuan atas pekerjaan tersebut. Karena, pihak ketiga/kontraktor mengerjakan serta merta dilapangan,” ungkap Kades desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Don Pratekno S.H, pada Kamis (12/12/2024).

Ia menjelaskan, dari keterangan kepala tukang dilapangan mengaku bahwa proyek jalan cor beton pemukiman dusun VI desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, milik seorang Oknum ASN berinisial (A.P) PU-PR dilingkungan Pemkab Lahat.

Terungkapnya proyek tersebut milik oknum ASN di Lingkungan Pemkab Lahat ini, dikatakan Don Pratekno, setelah dirinya menegur kepala tukang dilapangan yang mengerjakan Proyek Jalan Cor Beton didusun VI Gang Jengkol desa Selawi kecamatan Lahat.

“Proyek jalan cor beton pemukiman ini, dengan Panjang sekitar 200 meter, Lebar berpariasi ada yang 4 meter, dan ada yang 3 meter. Tidak ada Papan Merk Proyek, pekerjaan diduga asal-asalan,” ujarnya.

Dikarenakan ada warga yang mengeluh, lantaran pembangunan jalan cor beton pemukiman tersebut, masuk kedalam Lahan milik warganya, sehingga, diakui Don Pratekno, dirinya berupaya memanggil pihak kontraktor, tapi, disesalkan pihak ketiga ini selalu membangkang dan tidak mengindahkan panggilan dari Pemerintahan Desa (Pemdes) desa Selawi.

“Untuk pekerjaannya diduga asal-asalan dan tidak ada galian pondasi. Seharusnya sebelum dikerjakan dipasang Plastik, dan dihamparkan dengan batu Split, bukan Krokos Bercampur Tanah,” tegasnya. (D1N)

Berita Terkait

Top