Laporkan Sejumlah Proyek Bermasalah Di Semende, IWAS Siap Bersinergi Dengan LSM PELIPTA


MUARA ENIM, suarasumsel.net — Sebagai bentuk konkrit kepedulian terhadap pelaksanaan pengerjaan proyek fisik di Semende raye yang dibiayai APBD Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2024, Ikatan Wartawan Semende (IWAS) siap bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Pembangunan dan Transportasi (PELIPTA) Sumsel untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana terjadinya kerugian negara kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua IWAS, Novlis Heriansyah, SH dalam siaran persnya, Rabu (8/1) mengatakan, selama ini IWAS telah berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai insan pers  untuk ditindak lanjuti pejabat yang berwenang di Kabupaten Muara Enim.

“Salah satu Tupoksi yang dijalankan adalah kontrol sosial dengan menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan, tidak pada tempatnya; yang terjadi dalam kehidupan masyarakat agar program Pemerintah yang dijalankan tepat sasaran,” katanya.

Novlis Heriansyah menambahkan, ternyata informasi dari lapangan yang disampaikan terkesan diabaikan dan tidak mendapatkan respon dalam bentuk pencegahan dari pihak Inspektorat Muara Enim, Dinas terkait bahkan dari DPRD sebagai wakil rakyat sekalipun.

“Oleh karena itu kami memandang perlu bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyampaikan informasi dugaan terjadinya tindak pidana korupsi melalui pengerjaan proyek fisik khususnya di Dinas PUPR Muara Enim agar disampaikan dalam bentuk laporan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” tambahnya.

Dilanjutkan Novlis, hingga sampai saat ini, data di lapangan yang sudah dimiliki sebagai bukti permulaan yang cukup adalah berupa video dan photo yang menunjukkan pekerjaan fisik dikerjakan tidak sebagaimana mestinya, misalnya pada pengerjaan Overlay lanjutan jalan Sp Begadang – Cahaya Alam dengan nilai Pagu Rp 15 milyar.

“Selain itu terdapat pula data pembangunan Rehab jaringan irigasi, peningkatan jalan yang menggunakan coor manual, pembangunan tembok penahan tanah dengan kedalaman pondasi kurang memadai, rehab jembatan dengan pembesian tidak sesuai spesifikasi, pembangunan jalan setapak bertulang bambu serta pembangunan proyek fisik yang tidak wajar lainnya,” lanjutnya.

Ketua LSM PELIPTA Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs Komrin Djabar SH saat dimintai komentarnya mengaku siap berkerja sama dengan IWAS dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek fisik di Semende kepada pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Polda Sumsel maupun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kami menyambut baik maksud dari IWAS menyampaikan sejumlah temuan yang bisa dijadikan bukti permulaan yang cukup atas dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek fisik di Semende  yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” akunya.

Komrin menegaskan, untuk itu pihaknya akan menginventarisir bukti – bukti berupa video dan photo pengerjaan sejumlah proyek fisik untuk dijadikan bukti awal permulaan yang cukup sebagai landasan Aparat Penegak Hukum (APH) memulai melakukan penyelidikan. (IWAS)

Berita Terkait

Top