Laporkan Proyek Bermasalah, IWAS Konseling Dengan Kejari Muara Enim
Sekelompok wartawan yang menamakan diri Ikatan Wartawan Semende usai menyampaikan laporan proyek bermasalah di Semende ke Kejari Muara Enim.
Siap Berikan Data – data Lapangan yang Dibutuhkan
MUARA ENIM, suarasumsel.net — Sekelompok wartawan yang menamakan diri Ikatan Wartawan Semende (IWAS), Selasa (13/1) melakukan konseling dengan Kepala seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam rangka melaporkan adanya indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah pengerjaan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim.
Ketua IWAS, Novlis Heriansyah SH, usai konseling dengan Kasi Intel Kejari mengatakan, sebagaimana tahun – tahun sebelumnya, pelaksanaan pengerjaan proyek fisik di Semende cenderung dibiarkan tanpa pengawasan dari pihak Dinas PUPR akibatnya pengerjaan proyek fisik tersebut dilaksanakan tidak sesuai ketentuan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Sebagai komunitas wartawan di Semende, IWAS sudah beberapa kali menerbitkan pemberitaan sejumlah proyek fisik di Semende agar diketahui pihak Dinas untuk segera dilakukan pengawasan, tetapi informasi yang diberikan seakan diabaikan, sehingga kami berkesimpulan bahwa pihak Dinas PUPR meskipun dipimpin Ka Inspektorat sebagai Plt Kadin tidak bisa diandalkan,” katanya.
Novlis Heriansyah menambahkan, ketidakmampuan Ka Inspektorat menjalankan tugas pokok dan fungsinya membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dikarenakan pejabat yang sama juga menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kadin PUPR sehingga berpotensi timbulnya konflik of interest.
“Oleh karena itulah, kami wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Semende (IWAS), sengaja mengunjungi Kasi Intel Kejari Muara Enim untuk konseling menyampaikan sejumlah proyek fisik yang diduga kuat bermasalah karena menyalahi ketentuan dan meminta petunjuk terkait hal – hal yang perlu dilengkapi,” tambahnya.
Diungkapkan Novlis Heriansyah, beberapa dugaan tindak pidana korupsi pada proyek fisik akan ditindaklanjuti pihak Kejaksaan sedangkan dugaan tindak pidana umum seperti pemalsuan data yang mana data yang disampaikan untuk proses PHO tidak sesuai dengan progres di lapangan dalam waktu dekat akan disampaikan ke Polres Muara Enim.
Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH menanggapi laporan dari IWAS mengucapkan terimakasih atas informasinya yang disampaikan data – data yang diberikan dipelajari lebih lanjut untuk disampaikan kepada pimpinan.
“Kami ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan, data yang ada kami terima dan akan kami pelajari terlebih dahulu,” ucapnya. (IWAS)