DPR RI Pastikan Pilkada Serentak Digelar Tahun 2022
Jakarta,suarasumsel.net- Akhirnya jadwal perhelatan Pilkada serentak telah menemui titik terang. Hal ini setelah komisi II DPR RI menyusun dua opsi perhelatan Pilkada serantak di tanah air. Adapun dua opsi tersebut adalah, Pertama, Pilkada serentak nasional digelar pada tahun 2027. Sebelum sampai ke jadwal itu, akan ada satu Pilkada serentak lagi tahun 2022
Kedua, Pilkada serentak tetap mengikuti tiga variasi jadwal yang ada sekarang. Misalnya, Pilkada 2017 diteruskan pada 2022, Pilkada 2018 pada 2023, Pilkada 2020 pada 2025, dan terus berlangsung setiap lima tahun.
Dengan adanya dua opsi ini sudah bisa dipastikan pergelaran Pilkada serentak akhir November 2024 setelah Pileg 2024 dibatalkan.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan dari dua opsi ini akan diputuskan opsi mana yang akan diambil untuk Pilkada serentak selanjutnya. “Jika opsi pertama yang dipilih, maka Pilkada serentak seluruh Indonesia baru akan digelar tahun 2027. Sebelum Pilkada serentak 2027, maka akan ada Pilkada serentak 2022. Sementara opsi kedua, Pilkada serentak tetap mengikuti siklus lima tahunan, 2022, 2023,2025 dan seterusnya,” ujar Ahmad Doli Kurnia. (rel)