Pejabat Pemkot Ikuti Paparan Pelaksanaan SAKIP dan ZI
LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani didampingi Kadis Kominfo, Erwin Armeidi, Kepala BPKAD Zulfikar, dan Kabag Organisasi, Endy Ekaputra Wijaya mengikuti rapat pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) secara virtual bertempat di Command Center Pemkot Lubuklinggau, Rabu (18/8).
Dalam arahannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Prof Dr Erwan Agus Purwanto, M.Si mengatakan ada tiga dasar dalam pelaksanaan kegiatan ini, yakni evaluasi reformasi birokrasi, evaluasi akuntabilitas kinerja dan evaluasi zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Tujuan Evaluasi Assist adalah memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan RB, akuntabilitas kinerja dan zona integritas sedangkan tujuan Assess menilai perkembangan pelaksanaan RB, akuntabilitas kinerja dan juga zona integritas.
Selain itu lanjutnya, RB sebagai tools percepatan prioritas kerja presiden dan pembangunan nasional dengan visi terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong
Sedangkan misinya peningkatan kualitas manusia Indonesia, struktur ekonomi yang produktif, mandiri, berdaya saing, pembangunan yang merata serta berkeadilan, mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemajuan berbudaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, pengolahan perintah yang bersih, efektif, terpercaya, sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Sementara prioritas kerja adalah pembangunan SDM, mempercepat, melanjutkan pembangunan infrastruktur, undang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi, APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Hasil reformasi birokrasi Tahun 2020 Kabupaten/Kota 76%, Provinsi 79%, Kementrian/Lembaga 96% dimana pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintah Kota/Kabupaten masih rendah memiliki indeks RB dibawah B.
Strategi percepatan pelaksanaan RB Tahun 2021 adalah menyempurnakan Roadmap RB nasional, meningkatkan efektifitas tim asistensi RB, meningkatkan kolaborasi dalam mengawal pusat/daerah, memberikan reward bagi K/L/PD yang memiliki RB yang tinggi.
Sementara strategi percepatan Implementasi SAKIP yakni pelaksanaan trilateral meeting kinerja, mendorong penerapan E-Performance Budgeting, Asistensi serta Bimtek pada instansi pemerintah (IP) prioritas target tahun 2024, fokus perbaikan pada Kawasan Super Prioritas Nasional (KSPN), kolaborasi dengan Kemendagri.
Selanjutnya, strategi percepatan pembangunan zona integritas dengan penguatan peran TPI dalam mengawal, membangun unit percontohan secara mandiri, mengubah fokus strategis implementasi ke kawasan prioritas serta stranas PK, bersinergi dengan berbagai unit dan instansi lain.
Fokus evaluasi RB SAKIP dan ZI adalah efektifitas penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi.
Sementara Koordinator Pelaksana Evaluasi, Akhmad Hasmy, Ak menyampaikan pelaksanaan evaluasi SAKIP, RB dan ZI Tahun 2021 bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintah yang berorientasi kepada hasil dan memberikan sarana perbaikan yang diperlukan. (Meg)