Terkait Raperda APBD 2023, 9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umumnya
PALEMBANG, Suarasumsel.net — Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (26/9) pada rapat Paripurna Ke LVI (56) lanjutan di Aula DPRD Lantai 3 menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna Ke LVI (56) lanjutan dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Muchendi, M. SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Kartika Sandra Desi, SH, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya dan Pewakilan OPD Serta tamu undangan lainnya.
Pada pandangan umum yang disampaikan, ke-9 fraksi selaras menyoroti anggaran RAPBD 2023 yang secara umum berharap agar program kerja pemerintah dapat diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan/ kesejahteraan Rakyat.
Sebagaimana disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Ersangkut, S.Psi yang menyoroti bidang pertanian sesuai dengan visi misi Gubernur Sumatera Selatan yaitu Sumsel mandiri pangan, untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera dalam anggaran tahun 2023 ini harus mencerminkan kegiatan untuk pencapaian visi misi dibidang pertanian.
Sidang selanjutnya diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atau tanggapan atas Pandangan Umum disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan hari Kamis 29 September 2022 mendatang. (Adv/Novlis Heriansyah)