Terkait Raperda LPJ APBD TA 2022, Herman Deru Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Sumsel
PALEMBANG, suarasumsel.net —- Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kamis (15/6) sampaikan tanggapan atau jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Herman Deru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran, kritik, pertanyaan, harapan dan himbauan yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya.
Diawali dengan menjawab pandangan umum Fraksi Golkar yang telah disampaikan juru bicaranya, Heru Prayogo yang mempertanyakan pencapaian misi membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan melalui Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).
“Untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan sejak GSMP dicanangkan akhir tahun 2019, tren angka kemiskinan dari tahun ke tahun selalu menurun,
sementara GSMP untuk mewujudkan kemandirian pangan keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan berdasarkan angka BPS periode September 2022 angka kemiskinan sebesar 11,95% (turun 0,84%) dibandingkan periode September 2021 sebesar 12,79%,” jawabnya.
Herman Deru selanjutnya menjawab Kemudian pertanyaan Fraksi (PDI) Perjuangan dibacakan oleh jubirnya, Hj Meli Mustika, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi Fraksi PDIP terhadap kinerja realisasi anggaran dan peningkatan nilai aset Pemerintah Provinsi Tahun anggaran 2022.
Demikian juga halnya menanggapi yang telah disampaikan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, Maliono yang menyoroti soal nilai Investasi Jangka Panjang sebesar 7,46 Triliun (Tujuh koma Empat Enam Triliun Rupiah), dapat dijelaskan bahwa nilai tersebut merupakan penyertaan modal Pemerintah Provinsi pada BUMD dan BUMN yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Giri Ramanda Kiemas tersebut diberikan kesempatan bagi masing-masing fraksi untuk menyanggah jawaban Gubernur. Namun tidak satupun yang menyampaikan tanggapan. Sehingga di ketuk palu oleh pemimpin rapat dengan hasil semua 9 fraksi DPRD Sumsel setuju dan puas atas jawaban Gubernur Herman Deru terkait dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi TA 2022. (Nata Agus Wijaya)