Polda Sumsel Rilis Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes pol.Heri Istu Hariono, S. St di dampingi oleh Kasubbid Penmas AKBP. Iraliansah SH dan perwakilan dari Dit Tahti Polda Sumsel memimpin press Release ungkap kasus Tindak pidana narkotika Ditresnarkoba Polda Sumsel pada hari Kamis (23/9/2021) pukul 13.00 Wib bertempat di Halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dalam press release tersebut terdapat Laporan polisi sebanyak 14 LP (1 diantaranya masih DPO),sedangkan untuk barang bukti di antaranya :
*1. 2 (dua) Paket sedang narkotika jenis Shabu berat brutto masing-masing 94,31 gr dan 93,10 gr (Total berat brutto 187,41 gr).
*2. 14(empat belas) Paket narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klip transparan
dengan berat 8,41 gram.
*3. 1 (satu) Kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 204,21 gram, Hp Nokia warna biru putih.
*4. 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat 101,47 gram.
*5. 1 (satu) bungkus serbuk warna biru yang dibungkus dengan plastik klip bening yang
diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan berat 55,66 gram
*6. -a 9 Paket Narkotika Jenis Shabu dibungkus dgn Plastik Bening dengan berat Bruto kurang lebih 928 gram;
-b. kantong Plastik Bening Narkotika jenis Ekstasi berwarna hijau tanpa logo sebanyak 1.155 butir dengan berat bruto 396 gram,
-c. kantong plastik bening narkotika jenis Ekstasi berwarna merah muda tanpa logo sebanyak 872 butir dengan berat bruto 304 gram.
*7. -a 91 butir pil ekstasi warna kuning logo LV dengan berat bruto 38,13 gram,
-b. 50 butir pil ekstasi warna kuning logo LV dengan berat bruto 21.17 gram.
*8. 1 (satu) kantong plastik wama putih merk “ALFAMART” yg di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutob102,70 Gram.
*9. 1 (satu) bungkus kristal putih yang dibungkus dengan plastik klip bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 100,36 gram.
*10. 1 (satu) kantong plastik warna Hitam yg di dalamnya berisikan 22 paket plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 162 Gram.
*11. 1 (satu) kantong plastik klip transparan yg di dalamnya berisikan kri. (,Ril)