ASN Sekretariat DPRD Muba Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022
Sekayu, Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin gelar Apel Pagi Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja secara simbolis, Senin (17/1/2022) .
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Muhammad Hatta, SE ,MM, Kabag Program dan Keuangan Rizal Akbar, SE.,MM, Kabag Fasilitasi Penganggaraan dan Pengawasan Drs. Irzal dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Iin Parlina, SH.,MH serta 10 (Sepuluh) Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan SK Pejabat Fungsional kepada 10 (Sepuluh) ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Muba dilakukan oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki.
Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap kepada ASN di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muba agar dengan adanya Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini dapat dijadikan acuan dan sebagai komitmen dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai bidangnya serta menghindari tindakan yang merugikan seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami ucapkan selamat dan sukses, semoga dengan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Muba dapat bertanggung jawab sesuai dengan indikator kinerjanya dan senantiasa meningkatan Pelayanan secara Maksimal di Lingkungan Sekretariat DPRD”. Amanat dari Sekwan Muba. (Ril/Hms)