Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Raker Bersama Mendagri dan KPK


LUBUKLINGGAU-Asisten ll Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi bersama Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kepala Bappedalitbang, Emra Endi Kesuma, dan Kadis Kominfo, M Johan Iman Sitepu, mengikuti rapat kerja (Raker) Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah melalui vidcon, bertempat di Command Center (CC) Kota Lubuklinggau, Senin (24/1/2022).

Raker tersebut dipimpin oleh Mendagri bersama deKetua KPK dan Kepala LKPP.

Dalam kesempatan itu, Mendagri, M Tito Karnavian mengatakan kegiatan ini merupakan briefing mengenai tindak pidana korupsi sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terpelihara.

Sebenarnya sambung Mendagri, banyak kepala daerah berprestasi. Namun masalah hukum yang ditangani KPK dalam penanganan korupsi akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Oleh karena itu perlu mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dengan meningkatkan pemasukan daerah dan kesejahteraan ASN.

Menurut Mendagri, faktor penyebab terjadinya korupsi adalah sistem biaya politik tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan. Makanya sistem ini perlu diperbaiki.

Penyebab lain adalah integritas yang mencakup moralitas, mentalitas, kurangnya kesejahteraan penyelenggaran negara serta faktor budaya (culture) yang mencakup praktek menyimpang dalam organisasi (tindakan korupsi melanggar hukum seolah, menjadi tradisi), pertemuan secara fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.

“Korupsi sebagai budaya di Indonesia harus diputus, jangan sampai ada lagi kepala daerah yang korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan tak ada yang ingin kita terjebak dalam korupsi.

Peran penting kepala daerah adalah mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik, keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana, pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi, perizinan dan menjamin berlangsungnya program pembangunan nasional.

Peran kepala daerah harus memanfaatkan APBD dengan baik untuk kepentingan masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan, dengan ini daya beli masyarakat meningkat dan menuntaskan kemiskinan dan meningkatkan SDM.

Permasalahan bangsa adalah bencana alam, non alam, narkoba, terorisme, radikalisme dan korupsi. Masqlah korupsi, tertuang dalam UU No. 31/1999 Jo. UU No.20 /2001, korupsi adalah kejahatan serius.

Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan negara dan perekonomian negara tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.

Tujuh indikator pembanguan nasional adalah angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio rasio.

Sedangkan Kepala LKPP Abdullah Aswar Anas menyampaikan arahan presiden RI, Joko Widodo terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tingkatkan porsi UMKM dan koperasi percepatan penyerapan APBN/APBD dan tingkatkan lapangan pekerjaan.

Orientasi LKPP adalah memudahkan stakeholder dalam menjalankan/mengakses belanja pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM koperasi dengan E Katalog dan toko daring dengan ini invetasi tumbuh, lapangan kerja terbuka, daerah sejahtera.(kll)

Berita Terkait

Top